Home / Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:10 WIB

268 Narapidana Lapas IIB Muara Teweh Terima Remisi Umum, Tiga diantaranya Langsung Bebas

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan didampingi Kalapas  Kelas IIB Muara Teweh Halasson Sinaga menyerahkan remisi umum kepada tiga warga binaan Lapas, bertepatan HUT ke-80 RI di arena Tiara Batara Muara Teweh, Minggu (17/8/2025).(abram/tegaklurus.net)

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan didampingi Kalapas Kelas IIB Muara Teweh Halasson Sinaga menyerahkan remisi umum kepada tiga warga binaan Lapas, bertepatan HUT ke-80 RI di arena Tiara Batara Muara Teweh, Minggu (17/8/2025).(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Sebanyak 268 orang narapidana Lapas Kelas IIB Muara Teweh menerima Remisi Umum (RU) HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan di arena Tiara Batara Muara Teweh, Minggu, 17 Agustus 2025.

Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (RU-I) untuk 265 orang dengan rincian :
(1) Remisi Slsatu bulan sebanyak 61 orang.
(2) Remisi dua bulan sebanyak 37 orang.
(3) Remisi tiga bulan sebanyak 52 orang.
(4) Remisi empat bulan sebanyak 70 orang.
(5) Remisi lima bulan sebanyak 41 orang.
(6) Remisi enam bulan sebanyak empat orang.

Sedangkan Remisi Umum II (RU-II) yang memungkinkan narapidana langsung bebas diberikan kepada 3 orang, terdiri dari remisi satu bulan kepada dua orang, remisi tiga bulan kepada satu orang.

Baca Juga :  Tokoh Dayak Tewoyan Suria Baya, Pilih Netral Hadapi PSU Pilkada Barito Utara

Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa (RD) tahun 2025, usulan telah diajukan sebanyak 290 orang, terdiri
(1) RD-I sebanyak 276 orang.
(2) RD-II sebanyak tiga orang, (3) RD Pidana Denda I sebanyak 11 orang.
(4) RD Pidana Denda II nihil.

Indra Gunawan mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, namun menjadi wujud nyata negara hadir dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik. Ini harus menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Cermati Penurunan Opini BPK dari WTP Jadi WDP

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan indikator keberhasilan dari program pembinaan yang dijalankan di dalam Lapas.

“Kami sangat bersyukur, hari ini 268 warga binaan mendapatkan remisi umum, bahkan tiga di antaranya langsung bebas. Ini menjadi bukti program pembinaan berjalan dengan baik, dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan yang positif,” kata dia.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut membantu dalam pembinaan dan pengawasan warga binaan.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, ditutup dengan pemberian SK remisi secara simbolis oleh pj bupati kepada perwakilan warga binaan, serta penampilan seni dari narapidana yang menambah semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.(Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua II DPRD Dorong BPPD segera Buat Raperda Pajak

Daerah

Polri Presisi Diwujudkan Melalui Kapal Melek Huruf Ditpolairud Layani Anak-Anak DAS Katingan

Daerah

TP PKK Murung Raya Ikuti Rakerda Tingkat Provinsi di Palangka Raya

Daerah

KPU RI Ungkap Hasil PSU Pilkada Tujuh Daerah Kembali Digugat ke MK, Salah Satunya Barito Utara

Daerah

Pemkab Barito Utara Berjanji Optimalkan UHC Prioritas Program JKN

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Intensifkan Pengamanan Alur Penyeberangan DAS Kapuas, Masyarakat Aman

Daerah

KP XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng, Bagikan Takjil kepada Masyarakat sekitar DAS Mentaya

Daerah

15 Kasus Tercatat, Pemkab Mura Perkuat Perlindungan Anak