Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:49 WIB

Pemkab Barito Utara Berjanji Optimalkan UHC Prioritas Program JKN

Pemkab Barito Utara berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(ist : tegaklurus.net)

Pemkab Barito Utara berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(ist : tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN di kabupaten dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Sejak tahun lalu, Kabupaten Barito Utara telah menyandang predikat UHC Non Cut Off atau yang kini disebut UHC Prioritas.

“UHC prioritas yang telah berjalan terbukti membawa manfaat dan berdampak baik dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Sekda Barito Utara Muhlis membuka Forum Komunikasi JKN Periode I Tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.

Forum tersebut dipimpin Sekda Barito Utara dan diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), PT. Mega Multi Energy (MME) serta Tim dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh.

Baca Juga :  BPBD Murung Raya Latih Pelajar Tanggap Bencana

Muhlis menyatakan, Pemkab bersyukur sudah mencapai UHC prioritas, walaupun nanti ada masyarakat yang belum terdaftar, saat mau berobat tetap bisa dilayani, setelah yang bersangkutan didaftarkan dan langsung aktif menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Barito Utara dengan hak pelayanan di ruang kelas 3

“Untuk mengoptimalkan capaian UHC Prioritas diminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, serta Disdukcapil Barito Utara agar berkolaborasi aktif bersama BPJS Kesehatan dalam pendataan dan pendaftaran masyarakat yang belum tercover JKN,” sambung dia.

Ia mengakui, masih ada masyarakat yang belum terdaftar, dengan anggaran yang tersedia tetap dimaksimalkan, bagi yang belum terdaftar agar dapat disisir kembali untuk dapat disampaikan ke BPJS Kesehatan datanya sehingga masuk dalam peserta PBPU dan BP Pemda Barito Utara.

“Dari sisi penganggaran, Pemkab Barito Utara juga optimis dapat memenuhi kebutuhan dana untuk mendukung keberlanjutan program UHC prioritas sepanjang tahun 2025,” sebut Muhlis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin menyebutkan, progres kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Barito Utara per 1 Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN Barito Utara mencapai 98,59 persen dari total jumlah penduduk berdasarkan data dari Dukcapil semester II Tahun 2024 dengan tingkat keaktifan sebesar 81,11 persen.

Baca Juga :  Hasrat Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusivitas dan Persatuan Usai Pilkada Serentak 2024

“Capaian ini telah memenuhi syarat dari tercapainya UHC prioritas yaitu standar minimal cakupan kepesertaan 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen,” lanjut Achmad.

Kendati keaktifan sudah mencapai 81,11 persen, tetap diperlukan prioritas penambahan peserta PBPU dan BP Pemda untuk menjaga agar UHC prioritas tetap terjaga.

Ia mengapresiasi Pemkab Barito Utara atas komitmen dalam upaya mengoptimalkan capaian UHC prioritas sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara serta seluruh dinas terkait atas dukungan dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi masyarakat melalui Program JKN sekaligus dalam melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022,” tandas dia.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Nadalsyah Lantik 361 Pejabat, Termasuk 28 Orang Setingkat Kadis

Daerah

Patroli Pesisir DAS Kumai, Ditpolairud Imbau Masyarakat Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Narkoba kepada Warga Pegatan Hilir

Daerah

Sekda Barito Utara Bersama KPU dan Bawaslu Cek Percetakan Surat Suara PSU

Daerah

Isi Liburan, Anak-Anak Pesisir Datangi PBMH Ditpolairud

Daerah

BPKA Barito Utara Cairkan Gaji ke-13 PNS 5 Juni 2024

Daerah

Heriyus Dorong Sinergi Lembaga dalam Penguatan Demokrasi di Murung Raya

Daerah

KRYD Ditpolairud Mako Perwakilan DAS Jelai Cek Alat Penangkap Ikan