Home / Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:01 WIB

Sekda Barito Utara Bersama KPU dan Bawaslu Cek Percetakan Surat Suara PSU


Sekda Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi KPU dan Bawaslu setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu  9 Juli 2025.(Foto : Dok Diskominfosandi Barito Utara)

Sekda Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi KPU dan Bawaslu setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 9 Juli 2025.(Foto : Dok Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Muhlis, kunjungan pengecekan untuk memastikan kesiapan logistik, serta kualitas surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara pada pilkada mendatang.

Pengawasan ketat berlangsung selama proses produksi surat suara. “Kami ingin memastikan setiap lembar surat suara yang akan digunakan diproduksi dengan benar, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” sambung sekda.

Baca Juga :  Anggota DPDR Barito Utara Temui dan Serap Aspirasi Warga Dapil I

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyoroti soal akurasi data dan keamanan surat suara dalam proses produksi.

Ia menyatakan, koordinasi yang erat dengan pihak percetakan terus dilakukan KPU untuk menghindari kendala teknis dan memastikan jadwal produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Sahbubakar Parawansa menyatakan, komitmennya melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses produksi surat suara.

“Kami akan memastikan tidak ada indikasi kesalahan dalam produksi yang bisa merugikan integritas pemungutan suara ulang ini,” kata dia.

Baca Juga :  Anggota Dewan Dina Ajak Teladani Perjuangan Pahlawan

Percetakan PT INPERA PRATAMA INDONESIA Pasuruan menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi semua spesifikasi dan standar yang ditetapkan oleh KPU.

Sekaligus memastikan proses produksi akan diawasi secara ketat baik secara internal maupun eksternal.

PSU pilkada tindak lanjut putusan MK diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Adakan Musrenbang RPJPD 2025-2045

Daerah

Dinas KPP Barito Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

Daerah

Dua Rumah dan Satu Rumah Walet di Kelurahan Lahei I Hangus

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Terlibat SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Nakhoda TB Surya Perkasa 502

Daerah

Jumat Berkah ; Sisi Humanis Ditpolairud, Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Daerah

Jaga Kelestarian Pesisir Sungai dan Laut, Ditpolairud Bersihkan Sampah di Desa Tanjung Perawan

Daerah

Ditpolairud Tumbuhkan Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat DAS Seruyan Jaga Sungai Tetap Bersih

Daerah

Ditpolairud Bersama Pejabat Utama Polda Kalteng Rayakan HUT ke-75 Polairud