TEGAKLURUS.net, Sukamara – Ditpolairud Polda Kalteng dengan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD), melalui Personel Mako Perwakilan DAS Jelai, mengecek alat tangkap ikan milik para nelayan sekitar maupun luar, Kamis, 6 Maret 2025.
Desa Kuala Jelai yang terletak di Kabupaten Sukamara terdapat salah satu Mako Perwakilan Ditpolairud Polda Kalteng.
Personel Mako Perwakilan DAS Jelai, berpatroli rutin, karena beragam cara para nelayan untuk menangkap ikan.
Mulai dari cara yang diperbolehkan sampai cara yang dilarang. Seperti menggunakan alat strum,pukat harimau dan sejenisnya.
Pola ini membuat ikan kecil pun ikut menjadi sasaran Berbeda halnya ketika para nelayan menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan seperti jaring, karena hanya ikan besar saja yang akan terkena perangkap tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.
melalui Kepala Mako perwakilan DAS Jelai, Bripka Subriano menjelaskan, anggota Ditpolairud Polda Kalteng khususnya DAS Kuala Jelai, meminta para nelayan berfikir cerdas menggunakan alat tangkap ikan.
“Termasuk memakai sistem seleksi berdasarkan ukuran, ataupun jenis ikan yang perlu untuk dilestarikan maupun yang memenuhi kriteria ditangkap, supaya keberlangsungan ikan di masa sekarang bisa dinikmati oleh anak dan cucu di masa depan,” kata Subriano.(Red/AF)














