TEGAKLURUS.net, Sampit – Memastikan pelanggaran pelayaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotim, nihil, Kapal Polisi (KP) XVIII-2005 memasifkan patroli, Kamis, 23 Januari 2025.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyatakan, selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lainnya, seperti soal illegal fishing, karhutla, dan jangan membuang sampah ke sungai.
Terpisah, Komandan Kapal XVIII-2005, Bripka Sunardi mengatakan, patroli masif di DAS Mentaya untuk mencegah pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum, sehingga memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” jelas Sunardi.
Ia juga menambahkan, tindakan mencegah terjadinya tindak pidana, sangat memerlykan campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tidak mampu untuk mewujudkannya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran pedalaman maupun antar pulau, baik angkutan air, penumpang dan nelayan”, pesan dia.
Sunardi mengharapkan, semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air.(Red/Dc)














