TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Utara, menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2022 di Muara Teweh, Selasa 11 Juli 2023.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Sofia, mengatakan, Fraksi Partai Gerinda menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian khusus Pemkab Barito Utara.
Antara lain berkaitan dengan temuan yang dari BPK RI wilayah l Kalteng, agar segera ditindallanjuti.
Sumber pendapatan dari berbagai macam pajak daerah dengan realisasi yang tak memuaskan, ada yang hanya lima persen dan 21 persen.
“Dalam hal ini,.instansi yang menangani masalah pajak perlu dievaluasi kinerja dankerja lebih keras,” kata Sofia.
Fraksi Gerindra menyorot Perbup retribusi alat berat, terutama mobilisasi alat, biaya jauh dekat sama Rp2.000.000, perlu direvisi.
Begitu pula soal perubahan mendahului atau pergeseran anggaran mendahului (Perbup), Gerindra meminta semua anggota DPRD diberitahu dan diberikan dokumennya. Pergeseran anggaran pada 4 Juli 2022 dan 17 Oktober 2022 berdasarkan PP nomor 12/2019, pasal 164 ayat (1).
Berkenaan dengan aset, Sofia mengatakan, aset daerah yang mengalami peningkatan per 31 Desember 2022 Rp2.887.891.035.698,86, meningkat dari tahun 2021 sebesar 4,35 persen.
“Pemkab Barito Utara perlu lebih giat menertibkan aset, karena masih ada aset daerah yang peruntukannya tidak pada tempatnya,” sebut dia.(mel)














