Home / Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Ditpolairud Ingatkan Bahaya Karhutla kepada Warga Danau Lais Pahandut Seberang

Personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan giat sosialisasi tentang karhutla kepada warga Pahandut Seberang, Kamis, 28 Agustus 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

Personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan giat sosialisasi tentang karhutla kepada warga Pahandut Seberang, Kamis, 28 Agustus 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

PALANGKARAYA Tegaklurus.net – Personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan giat sosialisasi tentang karhutla kepada warga Pahandut Seberang, Kamis, 28 Agustus 2025.

Saat ini masuk musim kemarau, Juli sampai Oktober 2025 dengan sosialisasi spanduk imbauan komitmen bersama kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan karena menyebabkan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan atas).

Baca Juga :  Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin dan Cek Alat Keselamatan di Perairan Kapuas

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG tentang sanksi pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan Diacam berdasarkan UU.NO 41 TAHUN 1999 PASAL 50 AYAT 3 HURUF d “Setiap Orang Dilarang membakar Hutan diancan pidana Penjara Paling lama 15 Tahun ( lima belas ) tahun Dan denda paling banyak RP.5.000.000.000,- ( Lima Miliiar Rupiah ).

Baca Juga :  Ditpolairud Amankan Pantai We Love Jelai, Wisatawan Tenang dan Nyaman

Kegiatan Sosialisasi/Binluh tentang karhutla ini dilakukan untuk memastikan situasi aman dari kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.(Red/ELV)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pustu Lahei I Terbakar, Warga Tahu Pagi Hari

Daerah

Ditpolairud Patroli Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Daerah

Personel Ditpolairud Temui Warga DAS Jelai, Bahas Cara Pencegahan Karhutla ‎

Daerah

Idul Adha 1447 H, PT MPG Bagikan 13 Ekor Hewan Kurban kepada Masyarakat dan Karyawan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Gencarkan Binmas Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Dukung Jimmy-Inri, Baliho Raksasa Suria Baya Terpampang Bersama Paslon di Teweh Timur

Daerah

Pj Bupati Jawab Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mengenai Raperda PAUD dan Ketentraman Umum

Daerah

Jelang Idul Fitri ‎Ditpolairud Polda Kalteng Tingkatkan Pam Alur di DAS Mentaya