TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan KP XVIII-1005 DAS Kumai, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan (Binmas) kepada masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Kumai Desa Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Selasa 1 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai,emberikan bimnlbingan dan arahan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Penggunaan alat-alat tersebut, dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah DAS Kumai.
Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat setempat menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Desa Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Dor Abram)














