Tegak Lurus, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara (Disdagrin Barut), menggelar tera ulang timbangan di Pasar Bebas Banjir (PBB), Muara Teweh, Rabu 2 November 2022.
Tera ulang yang dilakukan UPT MT meliputi jenis alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Ditera ulang antara lain ukuran panjang, takaran (basah, kering), anak timbangan, timbangan dacin logam, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan senicimal, neraca, dan timbangan elektronik.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut H Hajrannor melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Erina Primayanti M Eng, mengatakan, tera di pasar-pasar pemerintah seperti pasar Pendopo dan PBB berjalan lancar, tertib dan aman.
“Karena untuk pasar pemerintah pedagang diberikan sanksi apabila tidak melakukan tera ulang dengan tidak diperpanjang kontrak lapak jualannya,” kata dia.
Di Pasar Pendopo dan PBB capaian tera tahun 2022 mencapai 100 persen. Sedangkan tera ulang di pasar-pasar tradisional non pemerintah baru mencapai 70-80 persen.
“Untuk pasar tradisional, kita lakukan pendekatan personal untuk yang tidak mau melakukan tera ulang. Akhirnya banyak yang mau ditera ulang,” ucap Rina, panggilan akrab Kepala UPT Metrologi Legal pada Disdagrin Barut.
Rina juga mengatakan, tera ulang memang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menciptakan tertib ukur di Kabupaten Barut.
“Adanya tertib ukur antara pedagang dan pembeli akan tercipta keadilan. Dari pihak pedagang tidak dirugikan dan dari pihak pembeli juga sebaliknya,”tukas dia.
Melalui tera ulang setiap tahun, akan menstandarkan ukuran kembali ke posisi nol.
“Misalkan timbangan lama tidak disetting, ternyata yang harusnya menimbang terbaca 2 kg setelah ditimbang terbacanya 1,8 kg. Sehingga pedagant , menombok 2 ons. Tidak selalu pedagang itu untung, bisa jadi pedagang merugi karena ketidak tepatan ukuran,” ucap Rina.
Tera ulang di 9 se-Barut, terealisasi tl7? kecamatan. Sedangkan Kecamatan Gunung Purei dan Teweh Timur akan dilaksanakan pada pertengahan dan akhir November.
Selama 2020,capaian tera di atas 85 persen untuk semua UTTP di Kabupaten Barut. Sedangkan awal 2021 menurun, karena banyak perusahaan lockdown akibat pandemi Covid-19.
“Sebagian perusahaan yang tidak melaksanakan tera ulang untuk jembatan timbangnya. Tapi untuk pasar kita tetap melaksanakan tera ulang walaupun pandemi Covid-19 masih tinggi. Tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 75 persen capaian tera ulang,” sebut dia.
Sebagai informasi, para pedagang di Pasar PBB ini rata-rata memiliki timbangan lebih dari satu timbangan. Jadi capaian di PBB mencapai 100 persen
(snt/red)
Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal (UPT-MT) Disdagrin Barito Utara, melaksanakan Sidang Tera atau Tera Ulang di Pasar Bebas Banjir (PBB) Rabu 2 November 2022 (Tegak Lurus : ist)











