MUARA TEWEH, Tegak Lurus. net – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, mengamati serius masalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin, 8 September 2025.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardianto mengatakan, fraksinya mencatat tiga poin penting tentang pertanggungjawaban APBD 2024.
1) Keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang seharusnya sudah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
2) Penurunan kualitas laporan keuangan daerah setelah sebelumnya sepuluh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun tahun anggaran 2024 hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ini harus menjadi perhatian serius Pemkab agar ke depan predikat WTP bisa kembali kita raih,” ujar dia.
3) Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pencermatan capaian kinerja seluruh perangkat daerah (OPD) sebagai bahan acuan perubahan APBD 2025.
“Penyampaian LPKD bukanlah seremonial belaka, tapi merupakan kewajiban hukum sekaligus acuan dalam pembahasan perubahan APBD tahun berjalan. DPRD berhak memberikan saran, kritik, dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,”sambung mantan kades ini.
Kendati menyampaikan catatan kritis, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama Pemkab.
“Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara siap untuk membahasnya lebih lanjut demi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,”pungkas dia.(Hersan)














