Home / Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Barito Utara Bikin Mall Pelayanan Publik

Bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.(tegaklurus.net/dor abram)

Bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan mall pelayanan publik tahun ini.

“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di daerah ini,” kata Asisten Sekda Barito Utara Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat, Senin 26 Agustus 2024.

Yaser menyampaikan hal tersebut, saat bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.

Yaser memgatakan, bentuk inovasi memberikan kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil dan menengah, sehingga mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Baca Juga :  Ketua Apdesi : Organisasi Wajib Dukung Program Pemkab Barito Utara

Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, katanya, sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Kepada para peserta bimbingan teknis saya meminta saudara-saudara sekalian serius menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam penyampaian laporan dan perizinan berusaha dapat terlaksana dengan baik dan benar,” pesan dia.

Ia mengharapkan, melalui bimbingan teknis ini, keterbukaan akan pemahaman tentang pentingnya perizinan berusaha untuk masing-masing perusahaan yang sekarang berbasis online single submission.

Selain itu, seluruh perizinan yang sudah berbasis online single submission dapat menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien dan transparan dengan mengategorikan izin berdasarkan tingkat risiko.

Baca Juga :  Legislator Barito Utara Suhendra Minta Pemkab Atasi Kerusakan Jalan di Teweh Timur

“Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah proses berusaha sambil tetap memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan risiko dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara, Adi Hariadi, mengatakan setelah kegiatan ini nantinya diharapkan para pelaku usaha di daerah setempat dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman dalam menjalankan usahanya.

Sebab, ujar Adi, dengan Sistem OSS ini dapat memangkas proses perizinan berusaha, pengajuan izin makin cepat dengan automatic approval dari sistem OSS dan tentunya akan menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha.(dor abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Carut-Marut Batara Expo, Parkir Motor Turun Jadi Rp3 Ribu, Ini Penjelasan Penanggung Jawab Parkir

Daerah

Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Ditpolairud Ajak Warga Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai Kumai

Daerah

143 Calon Jamaah Haji di Barito Utara Ikuti Manasik Haji

Daerah

Ditpolairud Sediakan PBMH, Fasilitasi Minat Baca Anak-Anak Bantaran Sungai Barito ‎

Daerah

TP PKK Murung Raya Bawa Pulang Gelar Stand Inspiratif Mura Expo

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Daerah

Pemkab Barito Utara Kembali Peroleh Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut

Daerah

Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakat Perjuangkan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK