Home / Daerah

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:08 WIB

Hamili Keponakan di Bawah Umur, Kabur, Paman Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara

Personel Satreskrim Polres Barito Utara menangkap H (baju kaos putih duduk membelakangi) yang diduga mencabuli keponakan sendiri, sehingga korban hamil tujuh bulan. Pelaku ditangkap di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa 5 Maret 2024.(tegaklurus.net/Melki)

Personel Satreskrim Polres Barito Utara menangkap H (baju kaos putih duduk membelakangi) yang diduga mencabuli keponakan sendiri, sehingga korban hamil tujuh bulan. Pelaku ditangkap di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa 5 Maret 2024.(tegaklurus.net/Melki)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pria berinisial H (31) ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, saat kabur ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa 5 Maret 2024.

H kabur ke Murung Raya setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Barito Utara, karena dugaan pencabulan terhadap korban berusia 16 tahun di Barito Utara. Korban teehitung masih keponakannya sendiri.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan, tersangka ditangkap di Puruk Cahu berkat bantuan Resmob Polres Murung Raya dan Polsek Murung.

“Tersangka berhasil diamankan kemarin dan langsung dibawa ke Muara Teweh. Hari ini dia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” jelas Wahyu kepada tegaklurus.net, Rabu 6 Maret 2024 siang.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos di DAS Katingan

Peristiwa ini bermula, sambung Wahyu, pada awal Desember 2023, ketika malam hari ibu korban terbangun dari tidur, karena hendak ke wc.

Dia pun membangunkan putrinya untuk bersama-sama ke wc. Sang ibu terkejut, karena saat baju putrinya tersingkap, bagian perut terlihat membesar.

Malam itu juga korban ditanyai oleh ayah dan ibunya. Meluncurlah pengakuan dari mulut korban bahwa itu akibat perbuatan amang (paman). “Korban mengaku dihamili pamannya,” sebut Wahyu.

Terduga terarah ke sosok H, karena dia tinggal di rumah korban selama tiga bulan lantaran ikut kerja bangunan bersama ayah korban.

H sendiri adalah saudara tiri dari ibu korban. Ayah korban pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Barito Utara pada 9 Desember 2024. Polisi mencari H yang sudah kabur.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Resmikan Asrama Baru Mahasiswa di Palangkaraya

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, meminta visum, dan memeriksakan korban ke dokter kandungan. Ternyata benar, korban hamil dengan usia kehamilan 26-27 minggu atau sekitar tujuh bulan, ” kata Wahyu lagi.

Dari pemeriksaan awal, pelaku H mengakui beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban. Baik itu di rumah korban maupun di sebuah rumah kosong.

Sewaktu dikonfirmasi, H mengaku melakukan hubungan intim dengan keponakan sendiri karena suka sama suka. “Kami, suka sama suka dan sering jalan bersama, ” ujar buruh bangunan jebolan SD itu kepada media ini, Rabu siang.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

SK Perpanjangan Pj Bupati Barito Utara Keluar Buat Muhlis

Daerah

Pemkab Barito Utara dan BPK Entry Meeting

Daerah

Lawan Narkoba! Pesan Anggota Ditpolairud Marnit Muara Teweh Buat Warga DAS Barito

Daerah

Bapanas Evaluasi Harga Beras Premium di Murung Raya, Operasi Pasar Terus Dilakukan

Daerah

DP3ADaldukKB Murung Raya Ajak Masyarakat Jadi Agen Edukasi Cegah Stunting

Daerah

Wabup Rahmanto Minta Ormas Harus Aktif Dukung Program Pemerintah

Daerah

Anggota Ditpolairud Bersama Masyarakat Pesisir Sepakat Perangi Narkoba ‎

Daerah

Jauhi Narkoba! Pesan Ditpolairud Polda Kalteng kepada Warga DAS Seruyan