Home / Daerah

Senin, 23 September 2024 - 07:07 WIB

Pemkab Barito Utara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS-RTRW

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045, Senin 23 September 2024 .

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati, mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat menyelaraskan seluruh program kegiatan yang ada pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk jangka 20 tahun mendatang.

Penyusunan KLHS RTRW merupakan salah satu instrumen untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program (KRP) pembangunan.

Menurut Dwi, latar belakang penyusunan KLHS RTRW Barito Utara 2025-2045 adalah rencana umum tata ruang wilayah merupakan bagian dari rencana umum tata ruang yang di dalamnya mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang dengan masa berlaku 20 tahun.

Baca Juga :  Ditpolairud Ajari Masyarakat DAS Jelai Hentikan Bakar Hutan dan Lahan ‎

Ia menambahkan, tujuan penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Barito Utara antara lain terlaksananya pengkajian pengaruh RTRW kabupaten setempat, terumuskan dan/atau program yang memuat RTRW Kabupaten Barito Utara, tersusunnya rekomendasi perbaikan bagi RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menyebutkan, KLHS RTRW, merupakan rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan suatu wilayah, rencana dalam penataan ruang yang mempunyai manfaat seperti sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup.

Kemudian sebagai sarana pendukung pengambilan keputusan pelaksanaan program pemanfaatan ruang, mengidentifikasi dan mempertimbangkan peluang-peluang baru melalui pengkajian secara sistematis dan cermat atas pilihan-pilihan pemanfaatan ruang yang tersedia.

Serta melindungi aset-aset sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan.

Pelaksanaan konsultasi publik I ini sangat diperlukan sebagai proses partisipasi dengan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, karena hal tersebut menjamin diterapkan azas partisipasi yang diamanatkan UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Giat Polmas Perairan, Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Narkoba, Kamtibmas Kondusif

“Saya berharap melalui konsultasi publik ini dapat membawa manfaat untuk memberikan masukan terhadap proses penyusunan KLHS RTRW di daerah ini dalam upaya mewujudkan alokasi dan pola penggunaan ruang yang dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” kata Dwi Agus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Inriaty Karawaheni, mengatakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dengan UU Nomor 32/2009.

Peraturan ini salah satu instrumen yang dipergunakan dalam upaya pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan untuk memastikan kondisi dimaksud adalah dengan melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS.

“Proses KLHS RTRW ini nantinya merupakan review dan evaluasi serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan pada dokumen RTRW Barito Utara 2025-2045 yang disusun oleh Dinas PUPR,” ujar Inriaty. (dor abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek untuk Kader BKR dan BKL

Daerah

Satu Korban Tug Boat Terbakar Hilang, Tim Polda Kalteng Turun Backup Polres Barito Utara

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Muhlis Bakal Dievaluasi Kemendagri Awal Januari 2024

Daerah

Pj Bupati Dorong Calon Guru Penggerak Aktifkan Komunitas Belajar Rekan Guru

Daerah

Ketua KPU RI Sampaikan Perkembangan Perkara PSU Pilkada Saat Raker dengan DPR

Daerah

Anggota DPRD Barito Utara Dukung Pelatihan Peningkatan SDM

Daerah

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Sidak ke PDAM, Respon Keluhan Warga Soal Kualitas Air

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Pesisir Barito Selatan Jauhi Narkoba