Tegak Lurus, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke daerah tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Barito Utara di aula Jayang Tingang, Palangkaraya, Jumat 2 Desember 2022.
Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, FKPD Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se Kalteng, dan undangan lainnya.
Perwakilan Kabupaten Barito Utara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Inspektur Drs Elpi Epanop, Kepala BPPD Agus Siswadi, dan Sekretaris BPKAD Ismael.
Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah, dan Dana Desa.
Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD.
Sedangkan total alokasi dana APBN yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar.
Kabupaten Barito Utara menerima total anggaran sebesar Rp 1,794 triliun untuk tahun anggaran 2023.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif.
“Di mana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 persen (yoy),” jelas Hari.
Sedangkan inflasi menunjukkan tren penurunan, di mana pada November 2022 sebesar 6,97 persen (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10 persen (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12 persen (yoy).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto seraya menambahkan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi.(mh)














