Home / Daerah

Senin, 7 April 2025 - 17:58 WIB

Lestarikan Sungai dan Lautan, Ditpolairud : Stop Pakai Alat Tangkap Perusak Ekosistem Perairan

Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002, melaksanakan patroli pencegahan destructive fishing di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, 7 April 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002, melaksanakan patroli pencegahan destructive fishing di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, 7 April 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002, melaksanakan patroli pencegahan destructive fishing di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, 7 April 2025.

Personel Ditpolairud mengimbau nelayan agar menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan dan ekosistem sungai.

Personel juga memberikan beberapa contoh alat tangkap ikan ramah lingkungan seperti, bubu, pancing ulur, pancing rawai, jaring insang, pukat cincin, pukat hela, dan pukat tarik.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhlis Buka Grand Final Pemilihan Putra Putri Pariwisata 2024

Pola tangkap ikan ramah lingkungan memiliki beberapa kriteria, yaitu tidak merusak habitat, tidak membahayakan nelayan dan konsumen, meminimalkan dampak pada biodiversitas, serta tidak menangkap ikan yang dilindungi Undang-Undang.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan dapat membantu menjaga keberlanjutan ekosistem ikan di sungai.

Baca Juga :  SMM–PAMA Healthy Award 2026 Diikuti 171 Posyandu dan 17 UPT Puskesmas se-Barito Utara

Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati laut, mencegah kerusakan habitat laut, dan meningkatkan kualitas produk perikanan yang dihasilkan.

“Jauhi alat tangkap ikan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tergolong dalam destructive fishing seperti menggunakan racun, bom, setrum, pukat harimau, atau cantrang,” pesan Dirpolairud.(Dor Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ahli Waris Warga Muara Mea, Sutnadi, Tagih Ganti Rugi Lahan dari PT MUTU

Daerah

Ketua Komisi II Apresiasi Akreditasi Puskesmas Kandui

Daerah

Pengurus WKRI Ranting Santa Elisabet Trahean Dilantik

Daerah

Muhlis Berharap Jembatan Lemo Fungsional Akhir Tahun 2025

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Pesan kepada Lulusan MA Terus Berkarya Bagi Daerah

Daerah

Polisi RW Ditpolairud Turun ke DAS Katingan Pelihara Situasi Kamtibmas

Daerah

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kemampuanut Public Speaking Pelajar

Daerah

Waspadai Karhutla, Ditpolairud Sosialisasikan Bahayanya kepada Masyarakat