Home / Parlemen

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:21 WIB

Waket II DPRD Henny Rusli Tekankan Sinkronisasi Usulan Pemerintah dan Pokok Pikiran Dewan

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli.(ist/tegaklurus.net)

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli.(ist/tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dengan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86/2017,” tegas Henny Rosgiaty Rusli, Rabu, 12 Maret 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, proses tersebut mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  Pj Bupati Disertai Ketua TP PKK Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Menurut Henny, penyusunan pokok pikiran DPRD dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi, termasuk melalui kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.

“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian di input ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” terang Sekretatis DPC PDI Perjuangan Barito Utara itu.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Tajeri Apresiasi Langkah Kapolda Kalteng Jaga Keamanan PSU

Ia juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD, untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Waket II DPRD Barito Utara.(Heri S)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Fraksi Demokrat Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

Parlemen

DPRD Bersama Pemkab Barito Utara RDP Soal Batas Desa Panaen dan Pelari

Parlemen

DPRD Barito Utara Sambut Baik Pemkab Ikut Apkasi Otonomi Expo 2024

Parlemen

Anggota Dewan Wardatun : Pemdes kelola DD-ADD sesuai peruntukan

DPRD Mura

Rumiadi Serap Aspirasi Warga untuk Membangunan Daerah

Parlemen

Ketua Komisi II Minta Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Parlemen

Tempat Wisata Ramai, Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji : Taati Rambu-rambu saat Wisata

Parlemen

Anggota DPRD Taufik Nugraha Dukung Pemkab Barito Utara Bangun P4GN-PN