TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Masih banyak perusahaan tak melapor saat masuk dan operasional di Kabupaten Barito Utara. Setelah masalah muncul, barulah meminta bantuan pemerintah.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto, meminta Pemkab bersikap tegas terhadap perusahaan nakal yang melanggar aturan.
Karianto mengatakan, perusahaan-perusahaan nakal jangan sampai dibiarkan, sebab akan merugikan daerah maupun masyarakat.
“Seringkali perusahaan lapor jika ada masalah dengan warga di lapangan. Saat itu pula Pemkab baru tahu jika perusahaan tersebut belum pernah lapor. Sosialisasi di desa iya, tapi laporan kepada Pemkab belum pernah. Mestinya lapor, saat pertama kali berinvestasi dan memulai operasional,” kata Karianto, Rabu 22 Mei 2024.
Ia menambahkan, ketegasan perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan apabila tak menaati aturan sesuai undang-undang.
Lagi pula, tambah Karianto, banyak aturan yang harus ditaati oleh perusahaan. Misalnya tidak membuang limbah sembarangan, melakukan reboisasi lahan bekas operasi, merealisasikan plasma, CSR dan lain-lain.
“Jika terdapat perusahaan yang tidak taat terhadap aturan-aturan itu dan lalai terhadap kewajibannya, Pemkab harus menindak tegas dan memberikan sanksi seperti pencabutan izin beroperasi,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Selain itu, tambah Karianto “Perusahaan wajib menciptakan investasi sehat, maka aturan berlaku harus ditaati jangan seenaknya saja. Artinya disini harus saling menguntungkan.” (hersan)














