Home / Parlemen

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Tiga Pimpinan DPRD Barito Utara 2024-2029 Dilantik

Tiga  pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, periode 2024-2029, Ketua Mery Rukaini, Wakil Ketua I Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli mengucapkan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, Selasa 29 Oktober 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, periode 2024-2029, Ketua Mery Rukaini, Wakil Ketua I Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli mengucapkan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, Selasa 29 Oktober 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, periode 2024-2029, yakni Mery Rukaini, Benny Siswanto, dan Henny Rosgiaty Rusli dilantik atau diambil sumpah di Muara Teweh, Selasa 29 Oktober 2024.

Pengucapan sumpah jabatan Mery (politikus Demokrat) sebagai Ketua DPRD, Benny (politikus PKB) sebagai Wakil Ketua I, dan Henny (politikus PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua II dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Sugiannur.

Dalam sambutan usai pelantikan Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan, pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  AMPD Barito Utara Bersuara Sikapi Keputusan Bawaslu Kalteng

Mery menambahkan, setelah pelantikan pimpinan dewan, akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Mery mengingatkan rekannua di DPRD bahwa terjadi keterlambatan penetapan APBD 2024 sampai satu triwulan. Sehingga tak tersedia waktu yang cukup untuk penyerapan anggaran.

Baca Juga :  Mahyono: Penanaman Jagung Serentak Wujud Kolaborasi Kuat untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kemudian dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023 yang jumlahnya cukup besar tak dapat dilaksanakan pada 2024, karena tak bisa menyelesaikan rancangan Perubahan APBD 2024.

“Dalam waktu dekat, agenda DPRD dan pemerintah daerah yang urgen pembahasan Raperda APBD 2025. Berkaitan dengan hal tersebut, kami minta tim anggaran pemerintah dan DPRD Barito Utara dapat melakukan percepatan pembahasan, ” imbuh Mery.(dor abram)

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Legislator Barito Utara, Ardianto, Dukung Perjuangan Atlet Karate

DPRD Mura

Ormas Berdaya, Masyarakat Sejahtera: DPRD Mura Dorong Peran Aktif Ormas

Parlemen

Rosi Wahyuni Minta Kepala OPD Pantau Kinerja ASN

Parlemen

Legislator Suparjan Efendi Usulkan 46 Program Pembangunan

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Abri, Kembalikan Barang Inventaris

Parlemen

DPRD Setujui Penertiban Pelangsir di SPBU Perusda, Kecuali Pasokan ke Pedalaman

Parlemen

DPRD Barito Utara Minta Ratusan Pangkalan Elpiji Dievaluasi

Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung KPU Gelar Sayembara Lomba Jingle dan Maskot Pilkada