Home / Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 23:55 WIB

Benih-benih Money Politik ; Dugaan Bagi-bagi Stiker Paslon Disisipi Uang Rp50 Ribu Viral di Barito Utara

Ilustrasi uang Rp50 ribu.(tangkapan layar okezone.com)

Ilustrasi uang Rp50 ribu.(tangkapan layar okezone.com)

MUARA TEWEH, Tegaklurus. net – Memasuki tahapan kampanye PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, benih-benih money politok seperti berkembang biak dan tumbuh subur.

Padahal KPU dan Bawaslu setempat marak mengajak semua kalangan menggelar kegiatan ikrar menolak money politik alias politik uang.

Masih saja ada pihak yang nekat, buta tuli, sehingga terus mencoba bermain gila mengandalkan politik uang untuk membeli suara pemilih (vote buying).

Bertepatan masa kampanye, dugaan bagi- bagi stiker pasangan calon atau paslon disisipkan uang, viral di Muara Teweh, Barito Utara.

Diduga pembagian stiker paslon disisipkan uang, mulai terbongkar di Kecamatan Teweh Tengah dan Montallat.

Ada ciri khusus yang ditulis pada stiker yang diselipkan uang
Seperti tertulis kode AUF dan SSF. Hingga berita ini diturunkan, makna dari dua kode tersebut belum terpecahkan.

Baca Juga :  Ditpolairud Bersihkan Sampah, Lingkungan Pantai Kempeng Bersih dan Sehat

“Saya didatangi orang yang minta izin untuk memasang stiker paslon. Dia menanyakan berapa jumlah pemilih di rumah saya dan menyerahkan uang Rp50.000. Tapi saya tolak, karena saya menjawab saya netral, ” beber seorang warga Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, kepada tegaklurus.net, Minggu, 22 Juni, 2025.

Bukan itu saja, para pemasang stiker paslon juga nekat mendatangi rumah dinas dan memasang gambar jagoan politiknya. Tapi berbeda dengan rumah pribadi warga, di rumah dinas tak ditawarkan uang.

Saat dikonfirmasi masalah ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, mengatakan,
sampai hari ini Bawaslu belum menerima laporan dari siapapun berkaitan dengan pemasangan stiker paslon yang diselipkan uang.

Baca Juga :  Anggota Ditpolairud Sambangi Masyarakat, Antisipasi Ancaman Kamtibmas di DAS Katingan

Meski demikian, sambung Adam, pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti informasi lisan.
“Kami jadikan temuan dan laporan awal. Masih ada waktu tujuh hari untuk memproses. Teman- teman Panwascam sudah memonitor di Kecamatan Teweh Tengah dan di Kecamatan Montallat,”terang Adam kepada media ini di Muara Teweh, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut dia, nanti dari foto akan diketahui siapa pihak pemberi, siapa penerima, dan apa tujuannya.

“Paswascam Montallat dan Panwascam Teweh Tengah sedang mengumpulkan informasi di lapangan,”sebut Adam. (Melki)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tinjau Fasilitas dan Sarana Pendukung di Puskesmas KM 30

Daerah

Linmas Pengamanan TPS Diberi Honor Rp700 Ribu Per Orang

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Silaturahmi dan Berlebaran ke Kapolres dan Dandim

Daerah

Ditpolairud Amankan dan Imabu Jaga Kebersihan Pantai We Love Jelai

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Minta PPPK Patuhi Peraturan dan Ketentuan

Daerah

KMH Ditpolairud Dikunjungi Anak-Anak Bantaran Sungai Barito

Daerah

Anggota Dewan Ini Meminta Perbaikan Jaringan Listrik ke Desa Lemo,karena Seringkali Padam

Daerah

Giat Polmas Sambangi Nelayan, Ditpolairud Tekankan Jaga Kelestarian DAS Arut