MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara/Fraksi PDI Perjuangan Henny Rosgiaty Rusli, menganjurkan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disosialisasikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM).
Ia mengatakan, DPRD Barito Utara mendukung penuh langkah Pemkab yang telah menganggarkan program ini, sejak 2024.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Barito Utara, memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pegawai non-ASN,”imbuh Henny di Muara Teweh, Rabu, 25 Juni 2025.
Langkah ini, tambah dia, bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan pegawai non ASN sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Ia mendorong semua seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti arahan Disnakertranskop UKM, untuk mendata pegawai non-ASN yang berhak menerima manfaat program ini.
Data valid dan akurat sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
“DPRD akan terus mengawal dan memastikan seluruh pegawai Non ASN mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak,”lanjut dia.
Seperti diberitakan, Disnakertranskop UKM Barito Utara melaksanakan sosialisasi program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN.(Abram)














