Home / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Incar Asisten II

Kepala BKPSDM Barito Utara Sri Hartati.(abram/tegaklurus.net)

Kepala BKPSDM Barito Utara Sri Hartati.(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara menggelar seleksi terbuka pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, atau sehari- hari lebih dikenal sebagai kepala dinas, kepala badan, setara eselon II.

Tujuh JPT Pratama yang diseleksi secara terbuka adalah :
(1) Ass II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
(2) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

(3) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
(4) Sekretaris DPRD (Sekwan).
(5) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil).
(6) Kepala Dinas Pertanian.
(7) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Sri Hartati, membenarkan, Pemkab Barito Utara membuka seleksi terbuka (selter) tujuh JPT Pratama.

“Selter untuk mengisi JPT Pratama. Proses ini sudah mendapatkan Surat Pengantar Gubernur Kalteng, Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN), dan izin tertulis dari Kemendagri, ” kata Sri kepada tegaklurus.net di Muara Teweh, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, untuk satu posisi JPT Pratama dipersyaratkan minimal ada empat orang pelamar. Para pelamar berasal dati berbagai daerah. “Sampai hari ini, banyak pelamar mendaftarkan untuk posisi Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, ” tambah dia tanpa merinci jumlah.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bersama Dinas PUPR Bahas Perubahan APBD 2023

Menurut dia, tahapan meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi (termasuk assessment), wawancara, dan tahapan lainnya yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Asesmen (penilaian) akan dilakukan di Jakarta, bukan lagi di Banjar Baru, karena akreditasi belum terpenuhi.

Berdasarkan unggahan google. com, JPT Pratama memiliki beberapa syarat umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh seorang PNS.

Secara umum, seorang PNS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia, berstatus PNS, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak jabatan yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Selain itu, ada beberapa persyaratan khusus terkait pendidikan, pengalaman, dan kepangkatan.

(1) Pendidikan
Minimal berijazah S1 atau D-IV, diutamakan S2 (Pascasarjana), dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau memiliki penyetaraan dari Kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.

Baca Juga :  Kerjasama dengan PT AGU-DSN, Ratusan Petani Sawit Anggota Koperasi Byna Mitra Utama Sikui Justru Merugi

(2) Pengalaman
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang akan diduduki, biasanya minimal lima tahun.

(3) Jabatan
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya (minimal dua tahun).

(4) Pangkat
Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan Ruang IV/b), meskipun beberapa instansi mensyaratkan pangkat yang lebih tinggi seperti Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/c).

(5) Usia
Batas usia pelamar bervariasi, tetapi umumnya maksimal 56 tahun saat dilantik, atau 58 tahun jika sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

(6) Diklat
Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II.

(7) Penilaian Kinerja
Semua unsur penilaian kinerja pegawai minimal bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

(8) LHKPN/LHKASN:
Telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

(9) SPT Tahunan
Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Minta Pensiun Dini dan Mundur dari Jabatan

Uncategorized

Banyak Bolong, Warga Lahei Barat Gotong-Royong Perbaiki Jembatan di Teluk Malewai

Uncategorized

Seorang IRT Nyambi Jadi Pelangsir Ditangkap Polisi Saat Angkut BBM 22 Jerigen

Uncategorized

Siswa Diliburkan Dua Hari, Para Guru Acara dengan Bupati-Wabup Diakhir Masa Jabatan

Uncategorized

Kemah Bakti Guru, Kadisdik Barito Utara : Jangan Semuanya Kita Lihat dari Sudut Kepentingan Politik Sesaat Saja

Uncategorized

Panitia Pesparawi XIII Barito Utara Adakan Persiapan Akhir, 800 Peserta Diagendakan Hadir di Lampeong

Uncategorized

Penjual Buah Asal Puruk Cahu Tewas Dilindas Truk Sawit di KM 18 Jalan Muara Teweh – Puruk Cahu

Uncategorized

Kapolda Kalteng dan Kapolri Lakukan Penanaman Pohon Serentak Se- Indonesia