Home / DPRD BARUT

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:05 WIB

Anggota DPRD Suparjan Efendi Apresiasi Layanan Progresif PTSL

Anggoto DPRD Barito Utara/PDIP Suparjan Efendi.(dok : Setwan Barito Utara)

Anggoto DPRD Barito Utara/PDIP Suparjan Efendi.(dok : Setwan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Anggoto DPRD Barito Utara/PDIP Suparjan Efendi, mengapresiasi langkah progresif Kantor Pertanahan menjalankan Program jemput bola penyerahan sertipikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat, 5 Desember 2025.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Barito Utara yang turun langsung ke masyarakat. Ini bukti pemerintah benar-benar hadir memberikan kepastian hukum atas tanah,” ujar dia di Muara Teweh.

Menurut dia, pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah.

Pendekatan langsung ke lapangan, tak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap program PTSL.

Baca Juga :  Demokrat Menang Pileg, Berhak Duduki Kembali Ketua DPRD Barito Utara 2024-2029

“Banyak masyarakat yang selama ini merasa ragu atau kesulitan dalam pengurusan sertipikat, namun dengan pola jemput bola seperti ini, semua menjadi lebih mudah dan transparan,” tambah politikus terpilih di Dapil Barito Utara-4 ini.

Ajan sapan akrabnya mengharapkan, kegiatan penyerahan sertipikat secara proaktif tetap dilanjutkan dan ditingkatkan, terutama bagi desa-desa yang aksesnya lebih sulit.

“DPRD siap mendukung dan mengawasi program ini agar dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan. Semakin banyak masyarakat mendapatkan sertipikat, semakin kuat pula kepastian hukum dan perekonomian mereka,”tandas dia.

Baca Juga :  Legislator Parmana Setiawan Sorot Perusahaan Tambang Belum Maksimal Perbaiki Jalan Rusak

Program PTSL di Barito Utara diharapkan terus memberikan manfaat nyata dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi mengatakan penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door untuk memastikan sertipikat PTSL diterima langsung oleh pemiliknya dengan aman, tepat sasaran, serta disertai verifikasi akhir dan edukasi mengenai pentingnya menjaga dokumen pertanahan.(Hersan)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Fraksi PKB Setujui RPJMD Barito Utara 2025-2029, Sorot Penyelesaian Konflik Lahan

DPRD BARUT

Fraksi Aspirasi Rakyat Siap Membahas Lima Raperda Prioritas Daerah

DPRD BARUT

Tingkatkan Kualitas Perda, DPRD Barito Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Dukung Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis

DPRD BARUT

Anggota Dewan Edi Fran Aji : Pemdes harus Perkuat Pengelolaan Dana Desa

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan Usul Insentif Ketua RT se-Barito Utara Dinaikkan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Naruk Saritani Minta ASN Budayakan Mentalitas Melayani

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas