Home / Daerah

Kamis, 16 November 2023 - 06:54 WIB

Bawaslu Barito Utara Copot APK Caleg Langgar Aturan

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama dengan tim gabungan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho, poster, dan spanduk calon anggota legislatif atau caleg, karena melanggar aturan.

Penertiban APK berupa poster, spanduk, dan baliho yang melanggar aturan berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Teweh Tengah. Antara lain di Jalan Sudirman, Jalan Cempaka Putih, Jalan Merdeka, Jalan Nenas, Pangkuraya, Desa Lemo, Desa Hajak, Desa Rimba Sari, Desa Beringin Raya, dan Desa Data Nirui.

Petugas gabungan dari Bawaslu, Panwascam, TNI-Polri, Satpol PP, kantor Kecamatan, dan Kelurahan menertibkan APK caleg. APK dikumpulkan dan dibawa ke kantor Bawaslu.

Baca Juga :  Disdamkarmat Barito Utara Perkenalkan Profesi dan Pencegahan Kebakaran kepada Anak Usia Dini

Petugas gabungan tak menertibkan semua APK. Berdasarkan hasil penertiban, belasan APK caleg dicopot dan diturunkan. APK tersebut terdiri dari poster, spanduk hingga baliho berbagai ukuran. Tetapi sejumlah APK caleg dibiarkan terpasang karena dianggap tak ada unsur kampanye.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, mengatakan penertiban APK yang melanggar aturan ini dilakukan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) dan kesepakatan antara Parpol, Bawaslu, KPU, dan instansi terkait.

Baca Juga :  PWI Barito Utara Silaturahmi dengan BRI Muara Teweh

“Kriteria APK yang melanggar aturan, seperti ada tanda contreng, ada tanda paku nyoblos, ada kalimat ajakan mencoblos, dan menampilkan visi misi. Selain itu APK berada di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tiang listrik, dan pohon.
Tanggal 4-27 November caleg dilarang kampanye,” kata Adam kepada pers Kantor Bawaslu Barito Utara, Rabu (15/11/2023) siang.

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam juga mengimbau caleg untuk menaati aturan. “Kami mengimbau seluruh caleg untuk bersabar dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu. Jangan melakukan kampanye sebelum masanya,” sebut Adam.(kia)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Barito Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada Mulai 4 Agustus

Daerah

Kodim 1013 MTW Siagakan Personil Pantau Situasi Banjir dan Bantu Masyarakat

Daerah

Personel Ditpolairud bersama Masyarakat DAS Jelai Bersih-bersih Pantai, Kumpulkan Sampah 350 Kg ‎

Daerah

Meriah, Jalan Sehat Hari Santri Nasional di Murung Raya

Daerah

Struktur Bangunan Atas Jembatan Sei Talino Rusak Parah, Usai Dihantam Trailer

Daerah

Begini Jawaban Pemkab Barito Utara Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Mengenai Dua Raperda

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Pembukaan UCI Mountain Bike Eliminator World Championships

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan