Home / Pemkab Barito Utara

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:23 WIB

Bijaklah Bermedsos! Pesan Pemkab dan Kejari Barito Utara

Kejari Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan  penggunaan medsos secara bijak serta memahami jerat UU ITE, Rabu, 13 Mei 2026.(Foto  Diskominfosandi Barito Utara)

Kejari Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan penggunaan medsos secara bijak serta memahami jerat UU ITE, Rabu, 13 Mei 2026.(Foto Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara bersama Bagian Hukum Setda menggandeng LPPL Batara FM menyosialisasikan penggunaan media sosial (medsos) secara bijak, serta memahami mengenai jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan melalui dialog interaktif di LPPL Batara FM ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Muhammad Danial Dirja, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Barito Utara, Dwi Meilady Kurniawan.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media sosial yang aman, bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Rayakan Idulfitri 1447 H, Gelar Open House di Rujab

Danial Dirja mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak tepat juga dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Medsos dapat menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan komunikasi. Namun masyarakat juga harus memahami batasan hukum agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE,” tambah dia.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Serahkan RPJMD 2025–2029 ke Dewan, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun

Dwi Meilady Kurniawan menekankan, pentingnya literasi digital di tengah pesatnya arus informasi saat ini.

Ia menyampaikan, masyarakat harus mampu memilah informasi yang benar sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Jangan mudah percaya dan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak negatif maupun persoalan hukum,” imbuh dia.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Barito Utara diharapkan semakin memahami etika bermedia sosial, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, aman dan bertanggung jawab.(Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Siap Atasi Darurat Bencana, Bikin Regulasi Cadangan Pangan

Pemkab Barito Utara

Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Shalahuddin Lanjutkan Safari Ramadan 1447 H di Desa Bukit Sawit

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Targetkan Distribusi S1P Pintar 2026 Rampung Akhir Juni

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin Membuka Muscab X Gerakan Pramuka 2026

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Nilai Otonomi Daerah Berhasil, jika Pusat dan Daerah Saling Jaga

Pemkab Barito Utara

Berawal dari Keluarga Berakhir untuk Daerah : Maya Savitri Perkuat Peran Perempuan di Barito Utara

Pemkab Barito Utara

Barito Utara Perkuat Kerja Sama Lintas Daerah, Wabup Felix Tingan Hadiri HUT Kotim

Pemkab Barito Utara

Dinas Pendidikan Barito Utara Serap Aspirasi Sekolah di Kecamatan