Home / Daerah

Selasa, 14 November 2023 - 07:35 WIB

BPKA Barito Utara Gelar Diskusi Grup Penyusunan Tiga Raperbup

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan tiga Raperbup, di Muata Teweh, Selasa 14 November 2023.(tegaklurus.net/dro abrams he)

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan tiga Raperbup, di Muata Teweh, Selasa 14 November 2023.(tegaklurus.net/dro abrams he)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, menggelar Fokus Group Discussion (FGD) alias diskusi grup penyusunan tiga Raperbup, Selasa 14 November 2023.

Tiga raperbup yang didiskusikan yaitu Raperbup kebijakan akuntansi, Raperbup sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, serta Raperbup sistem akuntansi pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan fokus diskusi grup dihadiri Plt Sekda Jufriansyah, Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng sebagai narasumber, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah dan para undangan lain.

Plt Sekda Jufriansyah, mengatakan focus discussion group tentang tiga Raperbup merupakan tindak lanjut dari penjabaran Perda nomor 1/2023 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT BEK

Serta merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Jufriansyah melanjutkan bahwa mengacu pada peraturan itu l, mulai dari Pemprov, Pemkab/Pemkot harus menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan keuangan daerah beserta peraturan teknis pelaksanaannya.

Dia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat masyarakat.

Menurut Jufriansyah Perbup tentang kebijakan akuntansi, Perbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah serta Perbup sistem akuntansi pemerintah daerah Barito Utara ini harus mengakomodir berbagai macam dinamika pembangunan daerah yang terjadi.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Minta Warga DAS Kapuas Lawan Destructive Fishing

“Sehingga proses pembangunan daerah akan menjadi lebih baik, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan daerah,” tukas dia.

Ia juga mengatakan tujuan FGD untuk menerima masukan-masukan yang dapat menyempurnakan raperbup yang akan disusun dengan melibatkan semua unsur perangkat daerah.

Raperbup mengacu dengan nomenklatur pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70/2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah menggunakan aplikasi yang terus dikembangkan dan disempurnakan, sehingga pengelolaan keuangan menjadi efektif dan efisien,” ujarnya.(dro)

Share :

Baca Juga

Trail adventure part 5 di Muara Teweh, Barito Utara

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Lepas Start Peserta Latber Trail Adventure Ke-5

Daerah

Sugianto Panala Putra : Banyak program masih harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Barito Utara

Daerah

Begini 3 Usulan Prioritas Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara untuk 2024

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Buka Pasar Ramadan

Daerah

Generasi Muda Diminta Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Daerah

Mobil Carry Terbakar di Depan SPBU Jalan Pramuka Muara Teweh

Daerah

Pemkab Mura Pastikan Mutu RSUD Puruk Cahu Terjaga

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ikut Evakuasi Mayat Mr X di Pantai Desa Kalap Kotim