Tegak Lurus, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut) Sugianto Panala Putra mengatakan, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan Pemkab dan DPRD serta stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, Rabu 30 November 2022.
“Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 dan amanat Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha daerah, sebagai daerah otonom, Kabupaten Barito Utara memiliki Pemerintahan Daerah dan DPRD,” kata Sugianto pada rapat paripurna pengambilan janji anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu pagi.
Sugianto mengatakan, DPRD mempunyai tugas seperti membentuk peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. “Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan,” kata dia.
Dari kondisi tersebut, maka berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Barito Utara, Terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Sehingga, sambung Sugianto lagi, pada gilirannya nanti anggota DPRD yang baru dilantik betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar anamah untuk mewujudkan masyarakat Barut yang religius, mandiri, dan sejahtera.
Sugianto berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja dewan agar dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini.
“Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, tunjukkan aktivitas saudari dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Barut,” pesan dia.(snt/red)














