Home / Daerah / Pemkab Barito Utara

Senin, 2 Maret 2026 - 16:40 WIB

Bupati Barito Utara Sebut Lima Raperda Fondasi Arah Pembangunan Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap lima raperda di Muara Teweh, Senin, 2 Maret 2026.(foto/dok Diskominfosandi Barito Utara)

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap lima raperda di Muara Teweh, Senin, 2 Maret 2026.(foto/dok Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara Shalahuddin, menyebutkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan ke DPRD berperan penting mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, Senin, 2 Maret 2026.

“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Begitu pula dengan raperda lainnya menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,”ujar dia.

Ia mengutarakan hal tersebut saat menghadiri rapat raripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda di ruang paripurna DPRD setempat.

Ia menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Personel Ditpolairud Amankan Penyeberangan Tradisional

“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” sambung dia.

Rapat pariourna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, Sekda Muhlis, pejabat mewakili Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lain.

Lima Raperda yang dibahas meliputi ;
1) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

2) Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ajari Masyarakat DAS Seruyan Cara Atasi Terorisme dan Radikalisme

3) Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

4) Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

5) Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Saat memimpin rapat, Mery mengatakan, pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan guna menyempurnakan substansi raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan.

“Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandas ketua DPRD.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Asisten III Sekda Barito Utara Buka Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lahei

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Masyarakat Seruyan Jaga Kebersihan Sungai

Daerah

Sambang Nusa Presisi, Program Ditpolairud Polda Kalteng Pererat Sinergi dengan Masyarakat
RSUD Muara Teweh terima penghargaan pelayanan terbaik di Wilayah Kalimantan 2023

Daerah

RSUD Muara Teweh Terima Penghargaan dari Kedeputian Wilayah Kalimantan, karena Pelayanan Dinilai Baik

Daerah

Bupati Shalahuddin : Belanja infrastruktur layanan publik lebih dari setengah belanja daerah

Daerah

Bupati Nadalsyah Beri Kejutan Tenaga Honorer Saat Perayaan Hari Guru dan PGRI

Daerah

HUT TNI, Dirpolairud Polda Kalteng Berikan Kejutan ke Kodim 1015/Sampit

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Buka Musrenbang di Kecamatan Teweh Tengah