Home / Daerah

Jumat, 6 Oktober 2023 - 12:27 WIB

BPPD Rakor TetapkanTarget PAD Barito Utara 2024

BPPD Barito Utara melaksanakan rakor terkait target PAD tahun anggaran 2024, Jumat (6/10/2023) siang.(Istimewa)

BPPD Barito Utara melaksanakan rakor terkait target PAD tahun anggaran 2024, Jumat (6/10/2023) siang.(Istimewa)

TEGAKLURUS,net, Muara Teweh – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024, di Muara Teweh, Jumat 6 Oktober 2023.

Kepala BPPA Barito Utara, Agus Siswadi, Jumat, mengatakan rakor diikuti satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) penghasil PAD Pemkab Barito Utara.

SOPD penghasil PAD yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).

Kemudian, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskip), Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertrankop-UKM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan Damkar.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Jadi Sarana Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut Agus Siswadi, dasar hukum UU Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pasal 94 UU HKPD) menyatakan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 35/2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84/2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang pajak daerah dan retribusi daerah (dalam proses).

Baca Juga :  Ditpolairud Ajak Warga Ikut Jaga Kamtibmas DAS Kumai

Ia menjelaskan rencana target PAD berdasarkan jenis retribusi dan pajak daerah, untuk pajak target tahun 2024 sebesar Rp24.521.471.317,00, retribusi Rp14.875.873.130,00. Retribusi ini meliputi retribusi jasa umum sebesar Rp2,350,225.089,00, retribusi jasa usaha Rp12.000648.041,00, dan retribusi perizinan tertentu Rp525.000.000,00.

Bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp11.614.597.000,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp57.786.147463,00.

Agus menambahkan, total target PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp108.798.088.910,00. Rencana target PAD tahun anggaran 2024 naik dari 102.512679.816, menjadi Rp108.798.088.910,00 dengan selisih kenaikan sebesar R6.285.409.094. “Naik sebesar 5,8 persen,” ucap Agus Siswadi.(dro)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

15 Kasus Tercatat, Pemkab Mura Perkuat Perlindungan Anak

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Warga Pesisir DAS Kahayan Palangkaraya Jauhi Narkoba

Daerah

Ketua Apdesi : Organisasi Wajib Dukung Program Pemkab Barito Utara

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi dan Saling Peduli di Kotawaringin Timur

Daerah

Pemkab Barito Utara Sukseskan Koperasi Merah Putih

Daerah

Respons Cepat, Heriyus Tinjau Jembatan Rusak Akibat Bencana Longsor

Daerah

Ribuan Pejabat dan ASN Pemkab Barito Utara Terima THR Jumat ini, Besarannya Segini

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Menebarkan Kebaikan Melalui Jumat Berkah di Masjid Raudatul Jannah