Home / Pemkab Barito Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 23:08 WIB

Bupati Barito Utara Pastikan Dana Tersedia Buat Pelebaran Jalan Muara Teweh dan Ganti Rugi

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi asisten III, kadis PUPR, dan kadis Perkimtan menghadiri kegiatan sosialisasi pelebaran jalan di Muara Teweh, Senin, 12 Januari 2026.(foto : tegaklurus.net/abram)

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi asisten III, kadis PUPR, dan kadis Perkimtan menghadiri kegiatan sosialisasi pelebaran jalan di Muara Teweh, Senin, 12 Januari 2026.(foto : tegaklurus.net/abram)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara Shalahuddin bertujuan menyampaikan rencana dan mekanisme pembebasan lahan kepada warga masyarakat yang tanah dan bangunannya terdampak.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kadis Perkimtan, Junaidi, perwakilan dari Badan Pertanahan, masyarakat, san para undangan lain.

Shalahuddin mengawali dengan mengucap syukur dan menyampaikan kabar baik mengenai kepastian anggaran.

“Setelah kami perjuangkan, anggaran untuk pembangunan telah masuk ke Kabupaten Barito Utara dengan total kurang lebih Rp3,2 triliun. Kabupaten kita termasuk daerah dengan alokasi anggaran terbesar di Kalimantan Tengah pada tahun 2026,” terang dia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Dukungan Program Kartu Huma Betang Sejahtera ​

Dana tersebut, lanjut dia, akan mendukung program prioritas daerah, termasuk pelebaran jalan di ruas Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, Pemkab juga merencanakan pembangunan waterfront city di sepanjang pinggiran sungai, mulai dari Jembatan Hasan Basri hingga Karang Jawa, masih memerlukan pembebasan lahan.

Ia menyadari rencana pembangunan ini akan berdampak pada kepemilikan tanah warga.

Sebab itu, ia menegaskan transparansi dalam proses penggantian kerugian. “Penentuan nilai ganti rugi nantinya akan dilakukan oleh penilai independen (appraisal) melalui konsultan resmi, bukan ditetapkan sepihak oleh pemerintah,”papar Shalahuddin.

Baca Juga :  Peserta Membludak, Kadisbudparpora Barito Utara Apresiasi Lomba Senam Perwosi

Ia mengatakan, untuk jangka menengah hingga 2029, pemkab telah menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp4 triliun, yang juga akan dialokasikan untuk penyelesaian tiga jembatan besar, pembangunan jalan tepi sungai, dan pengembangan kawasan permukiman baru Muara Teweh Baru.

Kegiatan sosialisasi ini, sambung dia, merupakan langkah awal untuk mendengar masukan dan aspirasi masyarakat.

Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi para pemilik tanah terdampak untuk menyampaikan pertimbangan dan saran sebelum proses lebih lanjut dilaksanakan.

Dengan komunikasi yang baik, Pemkab Barito Utara berharap seluruh rangkaian pembangunan dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa kemajuan bagi Muara Teweh serta masyarakat Barito Utara secara keseluruhan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Minta Pembangunan Jembatan Lemo Dipacu, Prioritaskan Mutu dan Keselamatan

Pemkab Barito Utara

Diskes Barito Utara Intensifkan Deteksi Dini HIV dan Sifilis, Minta Peran Aktif Keluarga

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Inisiasi Rapat Strategis Koperasi Merah Putih, Dukung Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Minta ASN Disdagrin Tingkatkan Profesionalisme dan Inovasi Kerja

Pemkab Barito Utara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perdamaian

Pemkab Barito Utara

Barito Utara Pertahankan Opini WTP 11 Kali Beruntun, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Daerah

Pemkab Barito Utara

Bijaklah Bermedsos! Pesan Pemkab dan Kejari Barito Utara

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Peduli Pembenahan Fasilitas Publik, Tiara Batara sampai Air Bersih Jadi Prioritas