MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Saat melakukan agenda olahraga gowes alias bersepeda bersama masyarakat, Bupati Barito Utara Shalahuddin, justru menemukan persoalan lingkungan yang mencolok di kawasan Pasar Barito Permai, Minggu, 19 April 2026 pagi.
Bukan cuma menikmati rute gowes, Barito Utara-1 justru memilih berhenti dan meninjau langsung tumpukan sampah yang menggunung di depan pasar.
Didampingi staf ahli, asisten sekretaris daerah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ia menyoroti kondisi tersebut sebagai hal yang tidak boleh dibiarkan.
Ia mengatakan, sampah yang berserakan tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan para pedagang dan pengunjung.
“Kita tidak ingin kebersihan kota terabaikan hanya karena kelalaian kecil. Saya minta ini segera ditangani,”ucap dia di depan pasar.
Ia pun menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperketat pengawasan dan jadwal pengangkutan sampah, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pasar.
Ia mengingatkan, Pemkab Barito Utara serius memberlakukan Perda Nomor 2/2026, mengatur sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di area terlarang.
Meskipun di lokasi sudah terpasang papan imbauan dari DLH, ia menilai sosialisasi dan penegakan aturan perlu ditingkatkan.
Ia meminta aparatur terkait tidak hanya memasang papan, tetapi juga rutin melakukan razia dan pendekatan persuasif kepada warga.
“Aturan sudah jelas. Sekarang tinggal bagaimana kita sama-sama mematuhinya. Kebersihan itu investasi kenyamanan bersama,” sebut dia.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat Barito Utara tak menunggu perintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi temuan serupa di Pasar Barito Permai maupun kawasan lain di Muara Teweh.
“Kalau lingkungan bersih, aktivitas ekonomi lancar, warganya sehat. Itu tujuan kita semua,”tandas dia.(Abram)














