MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara pemkab dan DPRD, Jumat 28 November 2025.
“Dengan adanya Propemperda ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” kata dia.
Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.
Ia berpendapat, keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
“Penyusunan peraturan daerah, harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah,” tukas dia.
Ia mengharapkan, Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.(Abram)














