Home / Daerah

Jumat, 28 November 2025 - 14:41 WIB

Bupati Shalahuddin : Propemperda Mampunl Meminimalisir Tumpang Tindih Regulasi

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara pemkab dan DPRD, Jumat 28 November 2025.

“Dengan adanya Propemperda ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” kata dia.

Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.

Baca Juga :  MK Putuskan PSU di Dua TPS, Ini Pesan Calon Bupati Barito Utara Gogo Purman Jaya

Ia berpendapat, keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.

“Penyusunan peraturan daerah, harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah,” tukas dia.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Patroli Dialogis, Kamtibmas Terwujud di Buntok

Ia mengharapkan, Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Mura Pastikan Mutu RSUD Puruk Cahu Terjaga

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Bersihkan Ratusan Kg Sampah di Pantai We Love Jelai

Daerah

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Rakor Jelang Kesiapan PSU Bersama Kemendagri

Daerah

Ditpolairud Intensif Sambangi Masyarakat Desa Binaan, Langkah Preventif Jaga Kamtibmas

Daerah

Pj Bupati Dorong Calon Guru Penggerak Aktifkan Komunitas Belajar Rekan Guru

Daerah

Kapal Melek Huruf Ditpolairud Sediakan Buku Bacaan Bagi Anak-anak di DAS Barito

Daerah

Plt Sekda Barito Utara Minta OPD Siapkan Data untuk Bahan Evaluasi Pj Bupati di Kemendagri

Daerah

KPU Barito Utara Musnahkan 448 Surat Suara Rusak dan Lebih