TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), berkaitan dengan sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024.
Sebagai pihak terkait, calon bupati Barito Utara nomor urut 1, Gogo Purman Jaya menyatakan menerima, mengakui, dan menghormati putusan MK.
“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya ikhlas menerima, menghormati, dan menjunjung tinggi putusan MK ini,” kata Gogo Purman Jaya, dalam keterangan pers, Senin, 24 Februari 2025.
Gogo pun mengajak para pendukungnya agar legawa menerima putusan MK, karena ini bagian dari proses demokrasi secara konstitusional.
“Kami mengajak semua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito utara nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo Helo) untuk menerima putusan ini dan melanjutkan kembali perjuangan yang belum selesai,” sebutnya.
Seperti diketahui, MK mengeluarkan putusan untuk menerima sebagian dalil pemohon terhadap perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Barito Utara yang dibacakan pada sidang, Senin siang.
Dalam putusan terhadap perkara nomor 28/PHPU.BUPXXIII/2025 tersebut, hakim MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk melakukan PSU di dua TPS.
Kedua TPS temoat PSU adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menyikapi keputusan MK, Gogo mengajak pendukungnya untuk selalu optimis dengan cara tetap merapatkan barisan, demi meraih kemenangan pilkada.
Gogo selalu meyakini, berbekal semangat kebersamaan dan tekad bulat menyejahterakan masyarakat Barito Utara, maka kemenangan bisa diraih.
“Perjuangan kita belum selesai. Mari kita rapatkan barisan, perkuat kebersamaan, dan bersama-sama mengawal pelaksanaan PSU,” katanya lagi.
Menurut Gogo, dengan kekompakan dan visi-misi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara secara menyeluruh, paslon nomor urut 1 akan mendapatkan tempat dan dipilih rakyat.
Ia mengajak pula masyarakat, khususnya para pemilih di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru bersama-sama mewujudkan perubahan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Saya titipkan pesan kepada masyarakat yang saya cintai dan banggakan di TPS 01 Kel Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, terima kasih atas dukungan saudara-saudari semua. Suara saudara-saudara mewakili keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk mewujudkan perubahan di Kabupaten Barito Utara yang lebih baik dan sejahtera,” terang Ketua DPC PKB Barito Utara ini.
Sebagai insan beriman, Gogo memasrahkan apapun hasil Pilkada Barito Utara 2024 kepada Allah SWT.
Ia berharap, hasilnya nanti akan membawa kebaikan bagi masyarakat Barito Utara. “Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa atas kehendak yang akan diberikan. Tujuan saya, hanya Ingin mengabdi dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tukas dia.(Dor Abram)














