MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Baroto Utara, memperbaiki kerusakan kerusakan jalan nasional ruas Hajak-Kandui, Rabu, 11 Juni 2025.
“Kami telah melakukan kedaruratan di sejumlah titik jalan nasional yang mengalami kerusakan, dengan pelapisan serta perigitan jalan. Ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya insiden atau gangguan terhadap pengguna jalan, khususnya masyarakat Barito Utara,” kata Kadis PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik.
Meski jalan tersebut merupakan aset milik negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Bariti Utara bergegas menggunakan dana APBD murni, demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Kondisi keuangan pemerintah pusat yang tengah mengalami pemangkasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Tetapi, Dinas PUPR tetap menjalin koordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Ditjen Bina Marga untuk mendukung penanganan cepat.
Selama Juni ini, Dinas PUPR menindaklanjuti instruksi langsung dari Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, berkaitan dengan perbaikan ruas jalan dari Simpang Bandara Muara Teweh (Hajak) menuju pusat kota.
“Ruas dari Simpang Bandara itu akses vital nasional sepanjang kurang lebih tujuh kilometer. Kami akan segera lakukan penanganan dengan metode patching dan penimbunan menggunakan material sesuai standar teknis,”sambung Topik.
Penanganan ini akan berlanjut ke ruas Simpang Bandara-Kandui, yang secara total mencakup sekitar 80 kilometer, meski kerusakan hanya terjadi di spot-spot tertentu.
Dinas PUPR akan fokus perbaikan pada Stationing (STA) titik-titik yang memerlukan perbaikan mendesak.
Iamengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pelaku dunia usaha dan investor yang beraktivitas di Kabupaten Barito Utara, untuk turut berpartisipasi.
Termasuk pula meminta dukungan dari seluruh pihak ketiga, pelaku dunia usaha, terutama perusahaan-perusahaan hauling batu bara dari arah Kandui ke Km 18.(Abram)














