Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Disdukcapil Barito Utara Uji Coba Alat Cek Biometrik Warga Tanpa Identitas

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri.

“Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Nurhamidah, di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi terlantar atau kehilangan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Dirpolairud Aktif Masifkan Polisi RW, Jamin Kamtibmas Perairan DAS Kapuas Aman

Kebijakan ini, sambung Politikus PKN ini, merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.

Komitmen tersebut untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif.

“Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut,” tambah dia.

Ia menyatakan, pengecekan biometrik sangat membantu proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tak memiliki dokumen sama sekali.

Baca Juga : 

Melalui teknologi biometrik, data dicocokkan dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Bila tidak, akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” kata dia.

Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.

Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin di DAS Kahayan, Alur Pelayaran Aman dan Lancar

Daerah

Ditpolairud Patroli Dialogis, Jaga Kondusivitas Kamtibmas DAS Kahayan

Daerah

Bupati Heriyus Lepas Atlet Catur Murung Raya ke Kejurprov Kalteng 2025

Daerah

Patroli Dialogis di Pulang Pisau, Ditpolairud Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan Beragama

Daerah

Komandan Kapal 1002 Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan di Katingan

Daerah

Pemkab Barito Utara Sediakan Beasiswa Buat Pelajar Peraih Juara Porkab

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Promosikan Pertanian Lokal Demi Membangun Ketahanan Pangan di Desa Binaan ‎

Daerah

Ribuan Peserta Tes CPNS Pindah Lokasi Tes dari Barito Utara ke Banjar Baru dan Palangka Raya