PULANG PISAU, Tegak Lurus.net – Demi mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002 melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 26 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ditpolairud Polda Kalteng mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.
”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” jelas Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, Senin.
Selain itu, pihaknya mengajak pula warga berperan aktif mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” sebut Dony.(Abram/Ditpolairud Polda Kalteng)











