TEGAKLURUS.net, Sampit – Kapal Polisi XVIII-2006, Ditpolairud Polda Kalteng, rutin memeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 18 Februari 2025 pagi.
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan serta mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan, dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, yaitu mengkonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).
Terpisah, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud mengatakan, pihaknya sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan Tengah.(Red/Kp26)












