PULANG PISAU, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002, memberikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu, 21 September 2025.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, kesehatan masyarakat, serta perekonomian.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (Abram)














