PANGKALAN BUN, Tegak Lurus.net – Personel Ditpolairud Polda Kalteng terus mengintensifkan kegiatan imbauan kepada masyarakat di DAS Kumai, Kotawaringin Barat, Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya bahaya narkoba.
Personel Ditpolairud turun langsung ke permukiman warga, berdialog sekaligus menyampaikan pesan agar tidak terlibat dalam penggunaan, penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba.
“Jangan sekali-kali mencoba, memakai, apalagi memperjualbelikan narkoba. Itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak diri sendiri dan lingkungan,” imbau Kamako Perwakilan DAS Kumai Aiptu Takdir, saat memimpin kegiatan bersama anggotanya.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra menegaskan, penyalahgunaan narkoba dapat memicu gangguan sosial, menurunkan kualitas generasi muda, dan mengancam ketertiban di masyarakat.
“Imbauan ini penting untuk mencegah narkoba masuk ke wilayah perairan yang rawan menjadi jalur distribusi,”pesan Dirpolairud.(Abram/TH-Ditpolairud Kalteng)














