BUNTOK, Tegak Lurus.net – Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau nelayan menghentikan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, khusus di DAS Barito, sebab dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya sungai, Kamis, 1 Januari 2026.
Komandan kapal XVIII-2001 Aipda Aris Pujianto, memantau langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengimbau, para nelayan dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan.
Dengan demikian, lanjut dia, nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Mari kita dukung upaya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tandas Dirpolairud.(Abram/Kp2001-Ditpolairud Polda Kalteng)










