TEGAKLURUS.net, Sukamara – Dalam upaya melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), patroli dilakukan di perairan di DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin, 10 Maret 2025.
Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau kepada para nelayan agar tidak menggunakan metode berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, KRYD patroli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Melalui patroli dan sosialisasi ini diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, demi kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian mereka di masa depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung perikanan yang berkelanjutan.(Dor Abram)












