TEGAKLURUS.net, Kuala Pembuang – Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pembinaan terhadap kelompok nelayan di Muara DAS Seruyan, Minggu, 2 Maret 2025.
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak
Destructive fishing mencakup penggunaan bahan peledak, racun, atau alat tangkap yang tak ramah lingkungan.
Pembinaan dilakukan di Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Dalam kegiatan ini, personel Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi kepada para nelayan tentang dampak negatif destructive fishing, baik bagi ekosistem perairan maupun keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Selain itu, nelayan juga diberikan pemahaman mengenai peraturan hukum yang melarang praktik tersebut serta alternatif metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan serta menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang masih melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal dan merusak.(Dor Abram)














