TEGAKLURUS.net, Sampit – KP XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran paham radikalisme, Senin, 28 April 2025.
Radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa dengan motif dan latar belakang yang berbeda-beda.
Dilihat dari perspektif kewarganegaraan, radikalisme adalah sebuah konsep yang mancakup pola pikir dan berperilaku seseorang atau suatu golongan yang bertindak dengan cara kekerasan yang sangat berlawanan dengan ideology Pancasila itu sendiri.
Komandan Kapal KP XVIII – 2005, Bripka Sunardi menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena bertentangan dengan sifat Ketuhanan yang tidak boleh memaksakan kehendak dan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan.
“Maka dari itu kita harus memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila agar warga negara yang ada di Indonesia dapat mencegah terjadinya tindakan radikalisme,” ujar dia.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa satu pembelajaran yang didasarkan pada perspektif kewarganegaraan yaitu tentang bagaimana berpikir dan bertindak kewarganegaraan itu sendiri.
Sebab, kata dia, setiap negara demokrasi dan prinsip negara hukum demokrasi yang membawa dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai kebaikan bersama sebagai bangsa dan bernegara Indonesia.
“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan tidak memiliki pandangan yang rasis dan bertentangan dengan Pancasila,” ajak Dirpolairud.(Red/KP 2005)














