Home / Daerah

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:52 WIB

Ditpolairud Sosialisasikan Peraturan Jalur Penangkapan Ikan kepada Nelayan di Kumai

Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.(dok : Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng)

Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.(dok : Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng)

TEGAKLURUS.net, PANGKALAN BUN – Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan kepada nelayan agar tidak memasang alat tangkap ikan di alur pelayaran guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas perairan.

Selain berdampak kepada kerugian finansial seperti jaring nelayan rusak, roda kapal macet. Juga dapat menyebabkan tubrukan di perairan karena menghindari jaring para nelayan.

Baca Juga :  Legislator Suhendra : MTQH Tumbuhkan Cinta Al- Qur'an Sejak Anak-Anak

Kepala Mako Perwakilan Kumai, Bripka Tandri mengatakan, pihaknya telah masif melaksanakan sambang guna memberikan imbauan dan larangan terkait pemasangan alat tangkap ikan pada alur pelayaran.

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, menuturkan, kegiatan sambang dan polmas rutin telah dilakukan guna mengedukasi para nelayan agar memahami peraturan yang ada.

Baca Juga :  Mantan Wabup Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Tak Gentar Hadapi Tim Hukum Nadalsyah

Baik area yang dapat dipasang/labuh perahu nelayan saat melakukan penangkapan ikan di sungai maupun muara sungai sehingga tidak mengganggu kondusifnya pelayaran.Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan agar selalu menaati peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Tak lupa, Dirpolairud juga memperingatkan para nelayan agar selalu menggunakan alat keselamatan saat berlayar.(Red/Th)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bakal Calon Bupati Barito Utara, Gogo Purman Jaya, Disambut Meriah Warga Transbangdep

Daerah

Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Ditpolairud Ajak Warga Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai Kumai

Daerah

Heriyus Dukung Peran ICDN dalam Membangun Daerah

Daerah

Pemkab Barito Utara dan UMPR Kerjasama Tingkatkan Kompetensi ASN

Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Pererat Hubungan dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 1447 H

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Serahkan SK 483 Orang PPPK

Daerah

Banjir di Beberapa Wilayah, Anggota DPRD Barito Utara Minta Warga Waspada

Daerah

45 Pelajar Barito Utara Masuk Pusdiklat Calon Paskibraka 2024