Home / Daerah

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:52 WIB

Ditpolairud Sosialisasikan Peraturan Jalur Penangkapan Ikan kepada Nelayan di Kumai

Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.(dok : Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng)

Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.(dok : Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng)

TEGAKLURUS.net, PANGKALAN BUN – Mako Perwakilan Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan terkait larangan pemasangan alat tangkap ikan di jalur pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan kepada nelayan agar tidak memasang alat tangkap ikan di alur pelayaran guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas perairan.

Selain berdampak kepada kerugian finansial seperti jaring nelayan rusak, roda kapal macet. Juga dapat menyebabkan tubrukan di perairan karena menghindari jaring para nelayan.

Baca Juga :  Operasi Ganda Kapal Patroli XVIII-1002, Ditpolairud Polda Kalteng ; Patroli Sambil Sediakan Perpustakaan Terapung Bagi Warga Pesisir Sungai

Kepala Mako Perwakilan Kumai, Bripka Tandri mengatakan, pihaknya telah masif melaksanakan sambang guna memberikan imbauan dan larangan terkait pemasangan alat tangkap ikan pada alur pelayaran.

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, menuturkan, kegiatan sambang dan polmas rutin telah dilakukan guna mengedukasi para nelayan agar memahami peraturan yang ada.

Baca Juga :  Warga Seruyan Beraktivitas di Sungai, Ditpolairud Imbau Ini

Baik area yang dapat dipasang/labuh perahu nelayan saat melakukan penangkapan ikan di sungai maupun muara sungai sehingga tidak mengganggu kondusifnya pelayaran.Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan agar selalu menaati peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Tak lupa, Dirpolairud juga memperingatkan para nelayan agar selalu menggunakan alat keselamatan saat berlayar.(Red/Th)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak-Anak Pesisir Manfaatkan Pondok Baca Melek Huruf Ditpolairud Polda Kalteng

Daerah

Lima Pejabat Eselon II Barito Utara ikuti Seminar RPP PKN Tingkat II

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Pam Alur di DAS Mentaya, Bantu Perjalanan Masyarakat Mudah dan Efisien ‎

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Rayakan Idul Adha 1446 H ; Sholat Ied Bersama, Bagikan Hewan Kurban kepada Warga

Daerah

Pemkab Barito Utara Kembali Peroleh Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Dekatkan Diri dengan Masyarakat Pesisir Lewat Sambang Nusa Presisi

Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Pererat Hubungan dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 1447 H

Daerah

Ciptakan Perairan Kalteng Aman, Ditpolairud Cek Legalitas dan Alat Keselamatan Kapal di DAS Mentaya