Home / Parlemen

Rabu, 16 April 2025 - 18:57 WIB

DPRD Barito Utara Bahas LKPJ 2024 dan Tetapkan Tatib

DPRD Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD periode 2024–2029,  Senin, 15 April 2025.(ist/tegaklurus.net)

DPRD Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD periode 2024–2029, Senin, 15 April 2025.(ist/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus. net – DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna I penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024–2029, Senin, 15 April 2025.

Sidang paripurna dihadiri Penjabat Sekda Barito Utara Jufriansyah, wakil ketua I dan II DPRD, pejabat mewakili Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lain.

“Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum. Rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tukas Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, saat membuka paripurna.

Baca Juga :  Gerdayak Barito Utara Ingatkan Masyarakat, Jaga Situasi Aman dan Kondusif Pasca PSU Pilkada Barito Utara jilid II

Ia menegaskan, LKPJ penting sebagai bahan evaluasi bersama serta wujud akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Agenda lain dalam rapat paripurna ini mencakup penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan peraturan yang telah difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 188.342/1861/HUK.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Penyerahan Satyalancana Karya Satya

“Apakah rancangan peraturan tata tertib DPRD periode 2024–2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Terdengar jawaban “setuju!” dari para anggota, sehingga palu diketuk sebagai tanda sahnya penetapan.

Rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil evaluasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah ke depan.(Ryu)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Legislator Barito Utara Apresiasi Putri Muara Teweh Masuk Finalis Putri Indonesia 2025

Parlemen

Sah 25 Anggota DPRD Barito Utara Mengawali Tugas, Usai Pengambilan Sumpah

DPRD Mura

Dewan Desak Air Bersih Jadi Prioritas Utama

DPRD Mura

Dewan Mura Ajak Warga Tegakkan Nilai Pancasila

Parlemen

Barito Utara Juara Umum FBIM 2024, Ketua Komisi II DPRD : Prestasi yang sangat membanggakan

Daerah

DPRD Barito Utara Minta Kadisdik Benahi Instansinya

Parlemen

Begini Jadwal Banmus DPRD Barito Utara Sebulan ke Depan

Daerah

Banjir di Beberapa Wilayah, Anggota DPRD Barito Utara Minta Warga Waspada