Home / DPRD Mura / Parlemen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Penyerahan Satyalancana Karya Satya

Ketua DPRD Mura Rumiadi bersalaman dengan para ASN yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya

Ketua DPRD Mura Rumiadi bersalaman dengan para ASN yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya

Puruk Cahu, Tegaklurus.net – Sebanyak 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendapatkan penganugerahan tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun. Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya disematkan langsung Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Republik Indonesia kepada ASN yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi apresiasi dalam acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kamis (14/08/2025).

Baca Juga :  Jalan Luwe Selalu Rusak, DPRD Panggil Pihak Terkait

“Saya mengucapkan apresiasi kepada ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalencana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa bagi para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan pelayanan yang baik, serta mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk kemajuan masyarakat dan bangsa,” ujar Ketua DPRD Mura Rumiadi.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Beberkan Harga Gas Elpiji 3 Kg Memang Mahal

Menurutnya, usulan penerima penghargaan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BKPSDM, yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat sesuai peraturan Presiden. “Itu sangat wajar pemerintah daerah mengusulkan melalui BKPSDM, dan BKPSDM juga mengusulkan ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Legislator PDIP Mura ini menegaskan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah bekerja dengan sepenuh jiwa dan raga demi kemajuan daerah. “Dengan penghargaan tersebut, kita mengakui bahwa mereka memberikan pengabdian penuh untuk kemajuan bersama,” ujarnya. (Win)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Legislator Barito Utara Parmana Setiawan Minta Pemkab Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadan dan Idulfitri

Parlemen

DPRD Barito Utara Ajukan Usulan Prioritas di Forum RKPD 2026

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Suport Pembentukan Koperasi Merah Putih

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji Minta Perbaikan Layanan Kesehatan

Parlemen

Gun Sriwitanto Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Kebakaran

Daerah

Terima Warga Desa Hajak, Begini Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya

Parlemen

Anggota Dewan, Tajeri, Desak RDP dengan RSUD, karena Parkir Mahal

Parlemen

DPRD Kabupaten Barito Utara Bentuk Lima Fraksi