Home / Daerah / Parlemen

Senin, 16 Januari 2023 - 12:31 WIB

Terima Warga Desa Hajak, Begini Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya

Tegak Lurus, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, menanggapi kekisruhan alias polemik berkepanjangan yang terjadi di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

Dia menyampaikan, jika seorang pemimpin tak lagi dipercaya oleh masyarakat, bahkan ada hal-hal yang menyangkut moral, sebaiknya pemimpin itu mengundurkan diri, supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakatnya.

“Ini pendapat pribadi saya. Jadi saya juga tidak memvonis bahwa pak kades harus mundur, tidak. Sebaiknya, kita selaku pemimpin yang dituakan, selaku yang dihormati di desa, ketika kita tidak bisa menjaga moral kita, dan menjadi diketahui oleh khalayak ramai, tanggung jawab kita mengundurkan diri,”ujar Sastra, saat menerima perwakilan warga Desa Hajak.

Namun kedatangan warga di gedung DPRD, harus memiliki dasar terlebih dahulu. Misalnya hasil rapat dengan BPD. Warga juga bisa ke kantor bupati menyampaikan aspirasi, bukan terkesan dari orang per orang, atau lawan politik.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Masyarakat Pesisir, KP 2005 DAS Mentaya Sediakan Pondok Baca

“Karena di desa itu kan ada namanya Badan Permusyawaratan Desa. BPD itu sebenarnya berwenang mengundang warganya untuk rapat meskipun tidak ada kades. Yang saya ketahui selama ini, BPD Desa Hajak ini tidak memfungsikan dirinya untuk mendengar aspirasi dari warganya,” papar dia.

Alangkah baiknya, pesan Sastra, jika BPD mengundang masyarakat untuk membuat kronologis kejadiannya, membuat daftar hadirnya, dan membuat kesimpulan rapat. Isinya bahwa BPD bersama masyarakat Desa Hajak memang sudah tidak percaya lagi terhadap kepala desa.

“Keinginan masyarakat tersebut harus tertuang dalam keputusan masyarakat desa. Ini nantinya akan menjadi pertimbangan yang lebih kuat bagi pemimpin kita yaitu pak bupati,”kata dia.

Secara administrasi harus dipenuhi dengan baik, supaya pengambil keputusan, dalam hal ini Bupati Barito Utara memiliki pegangan. “Ini yang saya rasa penting untuk dilakukan oleh warga Desa Hajak,” imbuh pria yang terpilih mewakili Dapil Teweh Baru dan Teweh Selatan ini.

Baca Juga :  Ditpolairud Gelorakan Minat Baca Anak-Anak DAS Mentaya, Sediakan Perpustakaan Terapung

Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, mengatakan, sudah lama mengikuti perkembangan masalah ini. “Kemarin ada warga ke rumah. Saya menyarankan agar musyawarah mufakat. Tapi masyarakat tetap mengingin kades Hajak diberhentikan,” ujar dia.

Adapun dasar untuk memberhentikan kades, sebut Tajeri, harus berdasarkan laporan, surat pernyataan perdamaian, surat pencabutan pencemaran nama baik, dan uang tali asih.

“Saya kemarin menyarankan di Desa Hajak ada BPD, agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarah. Karena bila BPD itu sudah sepakat minimal 5 orang mengusulkan kades diberhentikan, saya yakin pemerintah daerah akan cepat bertindak karena sudah melewati perwakilan desa,” tukas politikus Gerindra ini.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Buka Pasar Ramadan

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto : Perlu gotong-royong dorong pembangunan Barito Utara

Parlemen

Legislator Barito Utara Apresiasi Putri Muara Teweh Masuk Finalis Putri Indonesia 2025

Daerah

Pj Bupati : PBFI Batara Open Championship 2023, Salah Satu Ajang Pembinaan Para Binaragawan

Daerah

Satpol PP Barito Utara Pulangkan Geng Punk ke Daerah Asal

Daerah

Sambangi Warga DAS Barito, Personel KP XVIII-2001 Sampaikan Pesan Kamtibmas

Daerah

Pastikan Alur Pelayaran DAS Kahayan Aman dan Kondusif, Ditpolairud Perkokoh Kamtibmas

Daerah

Dengar Aspirasi Warga, Bangun Hubungan Harmonis, Anggota ‎Ditpolairud Sambangi Desa Palangkau Lama