Home / Parlemen

Senin, 29 April 2024 - 14:36 WIB

DPRD Barito Utara Bikin 9 Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati 2023 Sektor Kesehatan

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini (atas). Dokumen rekomendasi terhadap LKPj Bupati 2023 (bawah).(Tegaklurus.net/hersan)

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini (atas). Dokumen rekomendasi terhadap LKPj Bupati 2023 (bawah).(Tegaklurus.net/hersan)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023, Senin 29 April 2024.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Satra Jaya dihadiri Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor, dan para undangan lain.

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mewakili Ketua DPRD Mery Rukaini membacakan lampiran Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Barito Utara 2023.

Salah satunya menyangkut ruang lingkup kesehatan. DPRD Barito Utara memberikan sembilan poin catatan dan rekomendasi yakni :

Permasalahan Kesehatan
(1). Masih ada masyarakat miskin belum memiliki kartu atau tidak menjadi anggota BPJS.
Rekomendasi : Melakukan validasi dan akurasi data penerima BPJS.

Baca Juga :  PDAM Barito Utara Hentikan Sementara Distribusi Air, karena Bersihkan Bak Reservoir

(2) Beberapa Puskesmas dan Pustu peralatan medis masih kurang.
Rekomendasi : Perlu pengadaan alat medis secara maksimal dan merata.

(3) Tenaga dokter spesialis belum mencapai jumlah ideal.
Rekomendasi : Adakan rekruitmen dokter spesialis, serta Pemkab meningkatkan pendidikan bagi dokter umum menjadi dokter spesialis, terutama tugas belajar bagi putra-putri Barito Utara.

(4) Prevalensi stunting sangat baik dibandingkan target indikator kinerja utama Dinasn. Kesehatan 2022.
Rekomendasi : Program percepatan penurunan stunting tetap dilakukan secara berkesinambungan.

(5) Kekurangan tenaga dokter pada Puskesmas rawat inap, karena semestinya minimal dua dokter. Rata-rata Puskesmas hanya memiliki satu dokter, bahkan Puskesmas Mampuak tak punya dokter.
Rekomendasi : Rekruitmen tenaga dokter umum CPNS, PPPK, kontrak, lebih memperhatikan kontrak kerja dokter, sehingga tak terjadi kekosongan di Puskesmas.

Baca Juga :  Waket I DPRD Minta Perhatian Pemkab Barito Utara Perbaiki Kerusakan Jalan Lahei

(6) Pelayanan kesehatan di RSUD, Puskesmas, dan Pustu kurang memadai.
Rekomendasi : Lebih memperhatikan sarana prasarana kesehatan dan tenaga medis mumpuni yang tidak sering meninggalkan tugas di desa.

(7) Tenaga dokter, termasuk dokter spesialis minim.
Rekomendasi : Perlu rekruitmen tenaga dokter PPPK dan CPNS.

((8) Jam pelayanan Puskesmas dan Pustu tidak menentu.
Rekomendasi : Pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan perlu ditingkatkan.

(9) Peralatan medis kurang dibeberapa Puskesmas dan Pustu.
Rekomendasi : Pengadaan alay medis secara maksimal.

Di akhir dokumen rekomendasi, Ketua DPRD mengatakan, rekomendasi DPRD Barito Utara disampaikan dan sebagai bahan pertimbangan. “Kami harapkan dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi, serta masukan bagi pj bupati mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada semua OPD , ” kata dia.(hersan)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Pertanyakan Jalan Perusda, karena Banyak Rusak

Daerah

Tanggapi Raperda Hukum Adat, Ini Kata Fraksi ARKS

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Suhendra Anjurkan Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca PSU

Parlemen

Efisiensi APBD 2025, Parmana Setiawan Tegaskan Pelayanan Publik Mesti Tetap Optimal

Parlemen

Anggota Dewan Gun Sriwitanto Minta OPD Maksimalkan Capaian Kerja 2025

Parlemen

DPRD Reses, Mery Rukaini : Kami Terima Banyak Usulan Warga

Parlemen

DPRD Barito Gelar Paripurna Utara Penyampaian Pidato Pengantar Raperda APBD 2025

Parlemen

Anggota DPRD Komit Dukung Perbaikan Jalan Tembus Sei Rahayu I-Rimba Sari