Home / DPRD BARUT

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:36 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Mediasi Sengketa Warga Paring dan Perusahaan di Paring Lahung

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar RDP berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.(dok/tegaklurus.net)

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar RDP berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.(dok/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.

RDP dipimpin anggota DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Eveready Noor, anggota DPRD, perwakilan dinas terkait, Camat Montallat, dan perwakilan masyarakat pemilik lahan Edi Podo bersama beberapa warga Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat. Dari pihak perusahaan, hadir Pimpinan PT. TOP, Rudi.

Baca Juga :  Waket II DPRD Barito Utara Dukung Pemkab Batalkan Acara Hiburan Penutupan Porkab

Dalam RDP, masyarakat menyampaikan keluhan mereka terkait lahan yang telah digarap turun-temurun dan kini dipagar oleh perusahaan tanpa adanya penyelesaian atau ganti rugi yang jelas.

Warga mengharapkan ada kejelasan status lahan serta penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Parmana Setiawan menyatakan bahwa DPRD Barito Utara mendorong dan menyarankan agar segera dilakukan proses mediasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa, pihak PT. TOP, serta unsur kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan milik Edi Podo dan Niman IB. Proses penyelesaian ini diharapkan tuntas dalam jangka waktu 60 hari.

Baca Juga :  BPKA Barito Utara Imbau OPD segera Lengkapi Administrasi Syarat Pembayaran Gaji

“Kami meminta semua pihak terbuka dan kooperatif dalam mencari solusi terbaik. DPRD mendorong proses mediasi segera dilakukan agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,”sebut dia.

RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal hak-hak masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses investasi di daerah.(Hersan)

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Waket Komisi I Naruk Saritani Dukung Pembentukan ASBADATA, Guna Perkuat Peran Perempuan Dayak

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Apresiasi Peningkatan Fasilitas Bandara HMS, Tapi Ingatkan Lonjakan Harga Tiket

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas

DPRD BARUT

Sikapi Digitalisasi, Legislator Naruk Saritani Motivasi Anak Muda Tingkatkan Kreativitas

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Dukung Perbaikan Kualitas Perlindungan Tenaga Kerja dan K3

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Ingatkan Kualitas dan Penyelesaian Lahan Proyek Jembatan Lemo–Lemo Seberang

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Jamilah Ingatkan Masyarakat Pasang Bendera di Bulan Kemerdekaan

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Apresiasi Buka Puasa Bersama Pakuwojo, Pererat Persatuan Bangsa