Home / Parlemen

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:59 WIB

DPRD Barito Utara Paripurnakan Penetapan Propemperda 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, di ruang sidang DPRD, Jumat 27 Desember 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, di ruang sidang DPRD, Jumat 27 Desember 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, di ruang sidang DPRD, Jumat 27 Desember 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Muhlis diwakili Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Pj. Sekda diwakili oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Gazali Montallatua, serta Forkopimda.

Mery mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara nomor. 01/2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka penetapan Propemperda 2025.

Baca Juga :  Jenasah Maulawi Ditemukan 200 Meter dari Tempat Awal Tenggelam

“Mengingat telah terpenuhinya kuorum, maka rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery Rukaini.

Sambutan Pj. Bupati Muhlis yang disampaikan melalui Eveready Noor mengatakan, Perda memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Warga, Jaga Kamtibmas DAS Katingan Tetap Kondusif

“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Propemperda sebagai pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemkab Daerah dan DPRD.

Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda dengan memperhatikan kuantitas dan , kualitas mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.(Dor Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Barito Utara Datangi SDN Di Wilayah Pelosok Dekat Perbatasan Kaltim

DPRD Mura

Isu Kesetaraan Gender Kunci untuk Menciptakan Masyarakat yang Lebih Adil dan Inklusif

Parlemen

Sawitnya Ditelantarkan, Ratusan Anggota Koperasi Byna Mitra Utama Ancam Putuskan Hubungan dengan PT AGU

Parlemen

Anggota DPRD Ardianto : Cukup TNI dan Polri Amankan PSU

Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Ikuti Pelepasan JCH

DPRD Mura

Pemkab Gandeng ULM Banjarmasin, DPRD Mura Dukung Penguatan Digitalisasi Pendidikan

Parlemen

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnaan Perangkat Daerah

Parlemen

Fraksi Demokrat Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024