TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, di ruang sidang DPRD, Jumat 27 Desember 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Muhlis diwakili Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Pj. Sekda diwakili oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Gazali Montallatua, serta Forkopimda.
Mery mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara nomor. 01/2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka penetapan Propemperda 2025.
“Mengingat telah terpenuhinya kuorum, maka rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery Rukaini.
Sambutan Pj. Bupati Muhlis yang disampaikan melalui Eveready Noor mengatakan, Perda memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.
“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Propemperda sebagai pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemkab Daerah dan DPRD.
Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda dengan memperhatikan kuantitas dan , kualitas mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.(Dor Abram)














