Puruk Cahu, Tegaklurus.Net – DPRD Kabupaten Murung Raya menghadiri Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025. Forum strategis ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara dengan fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum daerah mampu mendukung arah kebijakan pusat, terutama dalam mendorong investasi yang inklusif dan berkelanjutan. Harmonisasi regulasi dianggap penting agar peraturan di daerah tidak tumpang tindih, melainkan memperkuat iklim usaha dan pembangunan.
DPRD Murung Raya hadir melalui jajaran pimpinan dan anggota, di antaranya Ketua DPRD Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Ketua Bapemperda Tuti Marheni, S.E., Ketua Komisi II Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., serta anggota DPRD H. Barlin, S.E., Mahyono, S.Kom., Sutrisno, S.T., dan Lita Norfiana, S.T. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya, S.STP.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. “Forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” tegasnya, Kamis (28/08/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menilai forum tersebut memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif serta pro-investasi. Menurutnya, Perda yang dihasilkan ke depan harus selaras dengan kebutuhan lokal sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Melalui forum ini, DPRD Murung Raya berharap kualitas legislasi daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran legislatif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. Dengan begitu, kebijakan daerah benar-benar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Win)














